Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) kurang efektif jika kepala daerah tidak bekerja keras. Pemberantasan rasuah tergantung dari kinerja kepala daerah.
"Tolong sepakat ini 34 gubernur. Anda ada untuk mewujudkan tujuan negara. Karena peran gubernur adalah wakil pemerintah pusat," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
Firli mengatakan seluruh kepala daerah punya peran besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu karena kepala daerah mempunyai tugas memastikan seluruh jajarannya bekerja untuk masyarakat tanpa melirik uang haram.
Baca juga: KPK Kejar Pihak yang Sengaja Hilangkan Barang Bukti Pajak
"Andil besar gubernur adalah bagaimana gubernur melakukan suatu kegiatan program visi misinya untuk mewujudkan tujuan negara," ujar Firli.
Firli juga mengatakan kepala daerah harus bisa menjamin stabilitas politik dan keamanan. Stabilitas politik dan keamanan bakal terganggu jika korupsi terjadi di daerah.
"Kalau stabilitas politik keamanan terganggu, pasti roda pemerintahan terganggu, program-program pembangunan nasional terganggu dan jauh untuk mewujudkan tujuan nasional," tutur Firli.
Dia juga mengatakan kepala daerah wajib memberikan keselamatan dan jaminan kesehatan untuk rakyatnya. Firli meminta seluruh kepala daerah untuk tidak korupsi dana penanganan pandemi demi memberikan keselamatan dan jaminan kesehatan untuk masyarakat.
Lalu, kepala daerah juga harus menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha untuk pertumbuhan ekonomi. Firli mengingatkan kepala daerah untuk tidak berani menerima suap dari proses perizinan usaha dan investasi.
"Tolong saya sampaikan ke gubernur untuk investasi jangan diupersulit, jangan meminta fee, buka investasi selebar-lebarnya karena kalau itu dibuka maka akan ada lapangan pekerjaan," ucap Firli.
Kemudian, Firli menilai kepala daerah perlu menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Program pembangunan paling rawan dikorupsi.
Firli minta para kepala daerah tidak gelap mata dengan duit demi kemajuan negeri.
Atas dasar itulah KPK menilai penyelenggaraan Stranas PK tidak akan efektif jika kepala daerah masih membandel. KPK meminta seluruh kepala daerah di Indonesia bekerja sama. (OL-1)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved