Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak tegas pihak internal maupun eksternal yang sengaja menghalang-halangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti suap pajak di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB). Komisi anti-rasuah mengultimatum pihak yang sengaja menghilangkan bukti akan dibawa ke meja hijau.
"Kami tidak ingin berspekulasi terkait opini adanya kebocoran kegiatan tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/4).
Ali mengatakan pada prinsipnya KPK akan menindak dengan tegas terhadap pihak-Pihak yang sengaja menghalangi secara langsung atau tidak langsung terhadap proses penyidikan perkara ini.
"KPK memastikan proses pengajuan izin penggeledahan telah dilakukan sesuai mekanisme aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Ali, mekanisme dan proses adminstrasi izin penggeledahan dari Dewan Pengawas KPK tidak menjadi kendala. Namun KPK menduga kegagalan ini akibat adanya pihak yang dengan sengaja ingin menghilangkannya.
"Sekali lagi kami tegaskan, kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi concern dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti tersebut," paparnya.
Oleh karenanya KPK, kata Ali, mengingatkan siapa pun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini kami tak segan akan dikenakan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor.
"Saat ini, kami akan terus menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi perkara ini dan mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya," pungkasnya.
Diketahui KPK gagal mendapatkan barang bukti di PT JB, Kalimantan Selatan terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemkeu), Jumat (9/4) pekan lalu. Diduga terhadap pihak yang menghilangkan barang-barang bukti tersebut.
Pihak yang dikamsud akan dikenakan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun terhadap setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi.
Pasalnya terdapat barang bukti yang sengaja dihilangkan saat tim penyidik menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama. Barang-barang bukti itu diduga dibawa kabur dengan menggunakan truk.
Lembaga antikorupsi juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email [email protected] apabila melihat dan menemukan keberadaan dari mobil truk tersebut.
KPK sedang menyidik kasus dugaan suap bernilai puluhan miliar rupiah terkait penurunan nilai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam proses penanganan perkara korupsi yang dilakukan KPK, peningkatkan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun pihak yang menyandang status tersangka kasus tersebut. Sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini, lembaga antikorupsi akan mengumumkan konstruksi perkara secara rinci dan nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya upaya paksa berupa penahanan atau penangkapan terhadap tersangka.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat pajak yang telah menyandang status tersangka kasus ini, yaitu Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak serta Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.
Kedua penyelenggara negara itu diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan. Informasi itu menyebut, Angin dan Dadan diduga menerima suap dari Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, serta Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT JB. (OL-13)
Baca Juga: Pengamat: Moeldoko Paling Laik Direshuffle
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK mengungkap bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sudah diperingati oleh Sekretaris Daerah serta pejabat lain untuk memenangkan perusahaan keluarganya sebagai vendor daerah.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved