Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan, secara blak-blakan tentang kasus korupsi yang kerap terjadi di instansi pemerintah. Dalam diskusi virtual bertajuk "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah", Anies menyebutkan ada tiga hal yang menyebabkan seorang kepala daerah berani melakukan korupsi.
"(Korupsi) karena kebutuhan, korupsi karena keserahakan, dan korupsi karena sistem," ungkap Anies.
Tentang penyebabnya adalah kebutuhan, maka solusinya menurut Anies memberikan pendapatan yang layak.
"Bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan, di sinilah letak masalahnya," ujar Anies.
Baca juga: Istiqlal Dibuka Selama Ramadan, Kapasitas Dibatasi 2000 Jemaah
Namun, ujarnya, tidak ada solusi bagi seorang kepala daerah atau ASN di instansi pemerintah yang melakukan korupsi karena keserakahan.
Sebab, lanjut Anies, sifat serakah menyebabkan manusia tidak pernah merasa puas lalu serakah.
"Cara menghadapinya adalah dengan hukuman yang berat, sanksi yang tegas, sanksi yang tidak pandang bulu. Inilah yang kemudian menjadi solusi," ungkap Anies.
Apabila seseorang melakukan korupsi karena sistem, maka mereka akan terjebak dan selalu terbawa arus untuk korupsi.
Padahal, kebutuhan mereka dapat tercukupi tanpa melakukan korupsi dan tidak ada sifat serakah dalam diri mereka.
"Yang ini perlu solusi sistemik, di sinilah terus menurus harus dicari terobosannya dan mereka-mereka yang memiliki niat untuk melakukan korupsi," ujar Anies. (OL-4)
Transportasi yang kini sudah hadir di Jakarta menjadi penopang utama untuk mengatasi persoalan kemacetan
Pramono juga menegaskan akan mendukung penuh dan menjalankan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk untuk memperbaiki berbagai fasilitas publik
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima sekaligus memimpin audiensi Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved