Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan sistem pencegahan korupsi.
KPK mengingatkan terjadinya korupsi bakal menyebabkan gagalnya pemenuhan keadilan dan merampas hak masyarakat.
"Saya mengajak seluruh bupati dan wali kota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi, karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," kata Firli dalam rapat koordinasi dengan Pemda se-Jaba, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (16/3).
KPK mengajak para kepala daerah di Jabar bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam rapat koordinasi itu, sebanyak 27 kepala daerah di Jabar hadir. Komisi antirasuah dan para kepala daerah itu menandatangani komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi.
Firli Bahuri menyampaikan dukungan KPK dan pembenahan yang oerlu dilakukan pemda dalam komitmen tersebut. Pertama, pencegahan korupsi melalui mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Kedua, penatausahaan barang milik daerah (BMD), pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan upaya penyelesaian BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset. Ketiga, menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi untuk optimalisasi pajak daerah.
Keempat, implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta di lingkungan pemda. Kelima, implementasi rencana aksi pemberantasan korupsi itu secara konsisten dan berkelanjutan.
Firli Bahuri juga meminta Gubernur Jabar untuk menegur bupati atau walikota di wilayah Jabar yang penilaian pencehagan korupsinya rendah berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP). Hal itu untuk mendorong pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam kesempatan yang sama turut mewanti-wanti para bupati dan wali kota untuk menjauhi praktik-praktik transaksional dalam penyelenggaraan pemerintahan antara lain terkait rotasi jabatan di lingkungan pemda. Pasalnya, sebagian kepala daerah di Jabar juga baru menjabat hasil Pilkada 2020.
"Karena banyak kepala daerah baru sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will," kata Ridwan. (OL-8)
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved