Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PRESIDEN Joko Widodo meminta para kepala daerah mewaspadai potensi peningkatan kasus covid-19 saat menyampaikan arahan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4).
Dalam video yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4) pagi, Presiden meminta para kepala daerah mencermati kasus lonjakan penularan covid-19 yang terjadi di negara seperti India.
"Saya ingat pada Januari, saat itu, India berhasil menurunkan sampai 10 ribu kasus per hari. Tetapi, kita tahu hari-hari ini terjadi sebuah lonjakan yang sangat eksponensial di India menjadi 350 ribu kasus aktif per hari. Ini yang menjadi kehati-hatian kita semua," katanya.
Baca juga: Tidak Mudik, Upaya Lindungi Keluarga di Kampung Halaman
Presiden menekankan pentingnya para kepala daerah memantau secara seksama perkembangan kasus penularan virus korona di wilayah mereka dan segera melakukan upaya pengendalian jika terjadi peningkatan kasus.
Dia meminta para kepala daerah meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Fitri mengingat tahun lalu masa libur Lebaran disertai dengan
peningkatan kasus penularan covid-19.
"Ingat tahun lalu? Ada empat libur panjang yang kenaikannya sangat melompat. Idul Fitri tahun lalu naik sampai 93%, libur Agustus tahun lalu naik sampai 119%, libur Oktober naik 95%, libur tahun baru kemarin naik sampai 78%. Oleh sebab itu, hati-hati," tegas Jokowi.
Kepala Negara meminta para kepala daerah mengintensifkan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan kampanye protokol kesehatan guna mencegah peningkatan kasus penularan virus corona.
"Sebelum ada larangan mudik, yang mau mudik itu 89 juta orang, kurang lebih 33% dari penduduk kita. Begitu ada larangan mudik, turun menjadi 11%, tetapi angkanya masih 29 juta," katanya.
"Begitu kita sosialisasi, kita sampaikan, gubernur, bupati, wali kota juga menyampaikan mengenai larangan mudik, turun menjadi 7%, tapi angkanya juga masih besar 18,9 juta orang yang masih akan mudik," lanjut Jokowi.
Presiden juga mengatakan kegiatan vaksinasi massal harus terus dijalankan di daerah. Pemerintah pusat berusaha menyediakan pasokan vaksin supaya daerah bisa mempercepat penuntasan vaksinasi.
"Vaksinasi di daerah jangan sampai ada yang berhenti. Tugas pemerintah pusat adalah bagaimana menyiapkan vaksinnya. Tapi kalau ada vaksin jangan sampai ada yang distok, stok itu cukup 5%. Segera disuntikkan ke masyarakat dan target prioritas," pungkasnya. (Ant/OL-1)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved