Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Masyarakat diminta berpartisipa tidak menyebarkan informasi hoaks guna membantu keamanan negara
Pernyataan Prabowo diharapkan bisa dipatughi para pendukungnya
Polri akan memeriksa mantan anggota Tim Mawar Kopassus TNI-AD, Letkol (Purn) Fauka Noor Farid, karena namanya disebut dalam BAP tersangka.
Hari ini pemerintah akan menjelaskan secara detail soal tokoh-tokoh yang ditangkap terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei lalu
Pencegahan aliran massa, juga bakal dilakukan di kota-kota lain oleh aparat kepolisian.
Hasil penyidikan dan penyelidikan kasus 21-22 Mei segera disampaikan kepada publik sejelas-jelasnya
Referendum dengan maksud untuk memisahkan diri dari NKRI dikatakan oleh Wiranto sebagai tindakan inkostitusional.
Sesuai dengan hukum positif yang saat ini berlaku, Indonesia tidak mengenal istilah referendum.
GERAKAN Suluh Kebangsaan mengimbau elite politik, pemuka agama, dan pemuka masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif dan ketenangan masyarakat.
Pemerintah berharap semua pihak menyebarkan informasi yang menebar kedamaian. Warganet pun diimbau menghindari penyebaran yang bisa membuat ketakutan kepada masyarakat .
Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.
Polisi tak segan menindak elite yang terbukti melanggar hukum.
Sebelumnya, anggota tim asistensi hukum Indriyanto Seno Adji menjelaskan tim akan mempertimbangkan secara masak sebelum mengeluarkan rekomendasi.
Pihaknya tidak akan mengobral begitu saja pasal makar terhadap subjek yang melakukan aksi atau aktivitas yang terindikasi ke arah makar.
Itu merupakan tim asistensi kantor Kemenko Polhukam dan bukan tim nasional. Fungsinya mengoordinasikan kementerian di bawahnya, termasuk TNI dan Polri.
Sekitar 22 pakar hukum mengikuti rapat perdana Tim Asistensi Hukum tersebut.
Menurutnya, tim ahli diharapkan bisa merumuskan secara objektif perihal pernyataan melanggar hukum berdasarkan kajian keilmuan yang dimiliki.
RENCANA pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan dan tindakan para tokoh yang dianggap provokatif dan melawan hukum menuai tanggapan pro dan kontra.
Tim tersebut akan menyupervisi langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.
"Dan tim ini lengkap, terdiri dari para pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas sudah saya undang."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved