Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tim Hukum Mulai Bekerja

Dero Iqbal Mahendra
10/5/2019 09:20
Tim Hukum Mulai Bekerja
Menko Polhukam Wiranto(MI/ROMMY PUJIANTO)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa tim asistensi hukum yang dibentuk Polhukam bukan tim bernuansa politik sebagaimana dituduhkan oleh cawapres Sandiaga Uno.

"Ya, enggak ada nuansa politik. Ini nuansa hukum. Tim ini sudah mulai bekerja hari ini (kemarin)," tutur Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan pihaknya tetap berjalan di koridor hukum positif yang berlaku dan tidak tepat bila menganggap tim itu merupakan alat untuk kesewenang-wenangan pemerintah. Ia pun menjelaskan tim bukan sesuatu yang baru di Kemenko Polhukam karena juga memiliki sejumlah tim lain yang membantu tugas kementerian itu.

"Kalau sudah ada ancaman yang meresahkan masyarakat dan kita tidak berbuat, justru kita salah. Masyarakat harus paham bahwa aksi-aksi yang nyata-nyata melanggar hukum akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu karena dibenarkan oleh hukum positif yang ada di Indonesia," tegas Wiranto.

Sejak awal, imbuhnya, pemerintah sudah menegaskan bahwa bulan Ramadan harus berjalan tenang dan damai, jangan diwarnai masalah-masalah yang mengotori. "Jika memang masih ada yang nekat membuat aksi melanggar hukum, tentu pemerintah akan menindak tegas."

Lebih jauh, Wiranto menjelaskan bahwa tim itu merupakan tim asistensi kantor Menko Polhukam dan bukan tim nasional. Tim itu dibentuk dalam rangka mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan kementerian di bawahnya, termasuk TNI dan Polri agar bertindak berdasarkan hukum di Indonesia.

Dengan adanya tim itu, aparat hukum dapat bertindak karena telah mendapat penelaahan dan analisis terkait masalah yang ada di masyarakat. "Baik itu aksi demonstrasi, hasutan, maupun berbagai pelanggaran di masyarakat."

Tim yang beranggotakan 22 orang itu, ujar Wiranto, masih mungkin bertambah. Kriterianya antara lain berasal dari orang baik, mengetahui masalah hukum, dan punya pengalaman bidang hukum.

Menolak
Aktivis yang tergabung dalam Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak pemerintah membatalkan rencana pembentukan tim tersebut.

"Kami mendesak Menko Polhukam menghentikan kebijakan yang berdampak pada pelanggaran HAM, mencederai demokrasi, termasuk kebebasan pers," kata Koordinator Kontras, Yati Andriyani.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak proporsional menghadapi dinamika dan situasi politik yang muncul pascapemilu. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi dinamika politik tidak boleh mencederai nilai-nilai demokrasi dan HAM. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya