Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Wiranto Minta Kepolisian Beberkan Proses Hukum Kasus 21-22 Mei

Golda Eksa
10/6/2019 12:44
Wiranto Minta Kepolisian Beberkan Proses Hukum Kasus 21-22 Mei
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiratno memastikan pemerintah melalui aparat penegak hukum tetap menjalankan proses hukum secara adil, jujur, dan transparan, khususnya terkait kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei di Jakarta.

"Jadi dalam hal ini memang aparat kepolisian, apapun hasil proses penyelidikan, penyidikan, saya meminta supaya dapat segera disampaikan ke publik sejelas-jelasnya dan sedetail-detailnya," ujar Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).

Penegasan itu disampaikan sebelum Wiratno memimpin rapat tingkat menteri yang membahas perkembangan situasi bidang politik, hukum, dan keamanan. Hadir pula sejumlah menteri terkait, seperti Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Kerusuhan 21 dan 22 Mei

Menurut dia, tujuan membeberkan informasi penanganan perkara ke publik agar pemerintah bisa menetralisir pelbagai spekulasi yang saat ini terus berkembang, terutama dengan adanya penangkapan para tokoh dan permasalahan hukum lainnya.

"Caranya hanya dengan memberitahukan, disampaikan ke publik sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi dari proses hukum yang berlangsung. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, proses pembuatan berita acara perkara, dan sebagainya," tuturnya.

Mantan Panglima ABRI (TNI) itu tidak ingin muncul spekulasi yang justru membingungkan masyarakat. Ia juga berharap dengan langkah tersebut tidak terjadi pro dan kontra mengenai proses penegakan hukum yang berlaku di Tanah Air.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik