Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh harapan kepada Kapolri yang baru dilantik Idham Aziz untuk menyelesaikan kerusuhan pascapemilihan umum pada Mei lalu.
"Komnas HAM menaruh harapan pada Idham Aziz supaya menuntaskan peristiwa kerusuhan Mei lalu," kata Wakil Direktur Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/11).
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Baca juga: Pembagian Tugas Menteri dan Wamen Harus Jelas
"Kasus kerusuhan Mei ketika Pak Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim artinya beliau mengetahui perkembangannya dan tahu soal koordinasi dengan Komnas HAM," ungkapnya.
"Baik pelaku yang menembak mati 9 orang, dan dapat bertindak tegas kepada seluruh oknum polisi yang memang dalam tugasnya melakukan kesalahan," tambahnya.
Diberitakan, dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk delapan korban di Jakarta tewas akibat luka tembak, sedangkan seorang lainnya terluka di kepala akibat hantaman benda tumpul. Sementara seorang korban di Pontianak juga terluka tembak. (OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved