Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan beberapa temuan dari hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei 2019. Komnas HAM mendapati sembilan orang meninggal akibat peluru tajam.
“Korban tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berjarak cukup jauh dan waktu hampir bersamaan,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Beka menjelaskan ada 10 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Di Jakarta, delapan orang meninggal karena peluru tajam dan satu orang trauma di kepala.
RS, 15, juga menjadi salah satu korban tewas akibat peluru tajam di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Beka, Polri sudah memiliki petunjuk berupa pistol rakitan jenis revolver dan bukti closed circuit television (CCTV) yang merekam pelaku penembakan.
“Pelaku terlatih dan profesional dalam menggunakan senjata api,” ujar Beka.
Beka mengungkapkan korban merupakan anak di bawah umur. Dia pun menduga ada upaya dari pelaku utama untuk menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan demi memancing emosi massa.
Komnas HAM akan mengirimkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo dan kepolisian.
Beka berharap Presiden mengambil langkah strategis mencegah terulangnya kejadian tersebut.
“Presiden perlu memastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku kerusuhan,” kata Beka.
Komnas HAM juga merekomendasikan kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Kepolisian harus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 korban jiwa tersebut.
Komnas HAM, lanjut Beka, meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan ketersedian pelayanan kesehatan di tiap rumah sakit saat politik kritis.
Kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komnas HAM meminta mereka agar bisa menjadi acuan masyarakat saat situasi kritis dan mampu menangkal berita bohong (hoaks).
“Kemenkominfo juga perlu memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam situasi tertentu tidak mengurangi penikmatan HAM, terutama hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat,” tutur Beka. (Dhk/Mal/P-1)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved