Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penembakan pada 21-23 Mei bukan Dilakukan Polisi

Dhika Kusuma Winata
29/10/2019 07:50
Penembakan pada 21-23 Mei bukan Dilakukan Polisi
Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara disaksikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua dari kiri), Ketua Tim TFP 21-23 Mei 2019 A(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ­mendapatkan beberapa temuan dari hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei 2019. Komnas HAM mendapati sembilan orang meninggal akibat peluru tajam.

“Korban tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berjarak cukup jauh dan waktu hampir bersamaan,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.

Beka menjelaskan ada 10 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Di Jakarta, delapan orang meninggal karena peluru tajam dan satu orang trauma di kepala.

RS, 15, juga menjadi salah satu korban tewas akibat peluru tajam di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Beka, Polri sudah memiliki petunjuk berupa pistol rakitan jenis revolver dan bukti closed circuit television (CCTV) yang me­rekam pelaku penembakan.

“Pelaku terlatih dan profesional dalam menggunakan senjata api,” ujar Beka.

Beka mengungkapkan korban merupakan anak di bawah umur. Dia pun menduga ada upaya dari pelaku utama untuk menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan demi meman­cing emosi massa.

Komnas HAM akan ­mengirimkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo dan kepolisian.

Beka berharap Presiden mengambil langkah strategis mencegah terulangnya kejadian tersebut.

“Presiden perlu memastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku ­kerusuhan,” kata Beka.

Komnas HAM juga merekomendasikan kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Kepolisian harus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 korban jiwa tersebut.

Komnas HAM, lanjut Beka, meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan ketersedian pelayanan kesehatan di tiap rumah sakit saat politik kritis.

Kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komnas HAM meminta mereka agar bisa menjadi acuan masyarakat saat situasi kritis dan mampu menangkal berita bohong (hoaks).

“Kemenkominfo juga perlu memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam situasi tertentu tidak mengurangi penikmatan HAM, terutama hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat,” tutur Beka. (Dhk/Mal/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya