Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan beberapa temuan dari hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei 2019. Komnas HAM mendapati sembilan orang meninggal akibat peluru tajam.
“Korban tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berjarak cukup jauh dan waktu hampir bersamaan,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Beka menjelaskan ada 10 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Di Jakarta, delapan orang meninggal karena peluru tajam dan satu orang trauma di kepala.
RS, 15, juga menjadi salah satu korban tewas akibat peluru tajam di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Beka, Polri sudah memiliki petunjuk berupa pistol rakitan jenis revolver dan bukti closed circuit television (CCTV) yang merekam pelaku penembakan.
“Pelaku terlatih dan profesional dalam menggunakan senjata api,” ujar Beka.
Beka mengungkapkan korban merupakan anak di bawah umur. Dia pun menduga ada upaya dari pelaku utama untuk menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan demi memancing emosi massa.
Komnas HAM akan mengirimkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo dan kepolisian.
Beka berharap Presiden mengambil langkah strategis mencegah terulangnya kejadian tersebut.
“Presiden perlu memastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku kerusuhan,” kata Beka.
Komnas HAM juga merekomendasikan kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Kepolisian harus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 korban jiwa tersebut.
Komnas HAM, lanjut Beka, meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan ketersedian pelayanan kesehatan di tiap rumah sakit saat politik kritis.
Kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komnas HAM meminta mereka agar bisa menjadi acuan masyarakat saat situasi kritis dan mampu menangkal berita bohong (hoaks).
“Kemenkominfo juga perlu memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam situasi tertentu tidak mengurangi penikmatan HAM, terutama hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat,” tutur Beka. (Dhk/Mal/P-1)
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved