Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan beberapa temuan dari hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei 2019. Komnas HAM mendapati sembilan orang meninggal akibat peluru tajam.
“Korban tersebar dalam sembilan titik lokasi yang berjarak cukup jauh dan waktu hampir bersamaan,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Beka menjelaskan ada 10 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Di Jakarta, delapan orang meninggal karena peluru tajam dan satu orang trauma di kepala.
RS, 15, juga menjadi salah satu korban tewas akibat peluru tajam di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Beka, Polri sudah memiliki petunjuk berupa pistol rakitan jenis revolver dan bukti closed circuit television (CCTV) yang merekam pelaku penembakan.
“Pelaku terlatih dan profesional dalam menggunakan senjata api,” ujar Beka.
Beka mengungkapkan korban merupakan anak di bawah umur. Dia pun menduga ada upaya dari pelaku utama untuk menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan demi memancing emosi massa.
Komnas HAM akan mengirimkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo dan kepolisian.
Beka berharap Presiden mengambil langkah strategis mencegah terulangnya kejadian tersebut.
“Presiden perlu memastikan Polri menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku kerusuhan,” kata Beka.
Komnas HAM juga merekomendasikan kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku utama yang merancang dan bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Kepolisian harus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan atas jatuhnya 10 korban jiwa tersebut.
Komnas HAM, lanjut Beka, meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan ketersedian pelayanan kesehatan di tiap rumah sakit saat politik kritis.
Kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komnas HAM meminta mereka agar bisa menjadi acuan masyarakat saat situasi kritis dan mampu menangkal berita bohong (hoaks).
“Kemenkominfo juga perlu memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan dalam situasi tertentu tidak mengurangi penikmatan HAM, terutama hak untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan pendapat,” tutur Beka. (Dhk/Mal/P-1)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved