Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Koordinator Politik, hukum, dan keamanan Wiranto menggelar rapat perdana dengan TIm Asistensi Hukum Kemenkopolhukam yang dibentuk beberapa waktu lalu.
Sekitar 22 pakar hukum mengikuti rapat perdana Tim Asistensi Hukum tersebut.
"Hari ini saya rapat dengan pakar pakar yang akan menjadi dan sudah menjadi tim asistensi hukum dari kantor Kemenko Polhuka. Kita akan membedah semua hal-hal yang menyangkut aktivitas aktivitas, aksi-aksi yang secara terbuka sudah mempengaruhi (masyarakat) umum untuk melakukan sesuatu yang inkonstitusional," terang Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (9/5).
Wiranto menegaskan, pihakya masih membuka kesempatan bagi pakar hukum lainnya untuk bergabung dengan Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam. Mereka diharapkan berkntribusi dalam menelaah, menilai, serta mngevaluasi aksi yang sekarang sudah meresahkan masyrakat.
Baca juga : Wiranto: Tim Bantuan Hukum Bukan Mengganti Lembaga Hukum
"Ada 22 orang, tetapi disana ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan penambahan baik perorangan atau dari organisasi profesi hukum. Bahkan sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi terebut," terang Wiranto.
Wiranto menjelaskan dengan banyaknya para pakar hukum tersebut menunjukkan suatu hal yang positif. Hal tersebut menurutnya merupakan bentuk dukungan dari para pemangku kepentingan di bidang hukum yang mendukung sepenuhnya langkah tegas dari pemerintah.
"Sehingga kita tidak surut lagi. Kita sudah buktikan yang nyata nyatanya sudah melanggar hukum, kita akan tindak tegas dengan cara cara hukum," terang Wiranto.
Dirinya pun membantah anggapan yang mengatakan bahwa tim tersebut bagian dari kediktaktoran atau bahkan kembali ke cara-cara orde baru bahkan menuding Jokowi diktaktor.
Justru menurut dirinya para ahli hukum tersebut lah yang membantu dan menjamin bahwa pemerintah tidak akan menjadi diktaktor dalam penindakan hukum dan pihaknya semata mata menegakkan hukum yang sudah disepakpati bersama. (OL-8)
Acara yang dihadiri oleh ratusan advokat dan pengacara se-Jabar yang tergabung dalam THN Amin, bertujuan untuk mengawal tahapan pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024.
MASYARAKAT Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), kembali menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan pada 2 Januari 2023
INDONESIA akhirnya berhasil merampungkan penyusunan KUHP baru untuk menggantikan KUHP peninggalan pemerintah kolonial Belanda.
Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum demi membela seseorang atau sebuah kelompok.
Sebelumnya, anggota tim asistensi hukum Indriyanto Seno Adji menjelaskan tim akan mempertimbangkan secara masak sebelum mengeluarkan rekomendasi.
Tidak seluruhnya subjek melakukan aksi atau aktivitas yang sudah ada indikasi mengarah ke kegiatan makar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved