Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENKO Polhukam Wiranto menyebut penangkapan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko merupakan bukti penegak hukum tak pandang bulu. Polisi tak segan menindak elite yang terbukti melanggar hukum.
Menurut Wiranto, penangkapan Soenarko berkaitan dengan pernyataannya yang viral di media sosial. Soenarko juga diduga terlibat dalam kasus senjata gelap dari Aceh.
"Kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Soenarko diduga melanggar hukum. Polisi pun langsung bergerak mendalami kasus tersebut. Itu lah yang sekarang sedang disidik kepolisian, kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menjamin polisi akan menindak siapa pun yang melanggar hukum. Ia meminta publik tak memolitisasi penangkapan Soenarko. "Memang aparat penegak hukum betul-betul tanpa pandang bulu menindak siapa pun yang melanggar hukum," ungkap Wiranto.
Soenarko kini ditahan di Rutan Militer Guntur, Jakarta Pusat. Penyidik juga menangkap seorang anggota TNI, Praka BP. Ia ditahan di Rutan Militer Guntur. Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai telah memprovokasi masyarakat. Pelaporan itu dilayangkan seorang pengacara, Humisar Sahala.
Soenarko dijerat Pasal 110 juncto Pasla 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto Pasal 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi membenarkan informasi terkait dengan kasus penyelundupan senjata api yang melibatkan Soenarko.
"Tadi malam, Senin (20/5), telah dilakukan penyidikan terhadap S yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," ujar Sisriadi.
Penyidikan itu dilakukan di Markas Pusat Polisi Militer, Cilangkap, Jakarta Timur. Tindakan tersebut dilakukan lantaran Soenarko berstatus sipil dan Praka BP masih berstatus militer.
"Saat ini S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rutan Militer Guntur," ujarnya.
Soenarko yang pernah menjabat Danjen Kopassus pada September 2007-Juli 2008 juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan makar. Pernyataan Soenarko dianggap meresahkan publik karena mengajak untuk mengepung Istana Negara dan Kantor KPU RI. (Gol/P-1 )
Permintaan akses menuju Mushola Ar Rahman yang berada di luar area Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah disarankan melalui jalan umum.
Pandi berkomitmen membangun ekosistem digital Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing global.
Berdasarkan data OJK, nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025 mencapai Rp49,57 triliun, mencerminkan antusiasme publik yang terus tumbuh terhadap aset digital.
Bagi WNI yang telah tinggal di Thailand selama lebih dari enam bulan, disarankan untuk melakukan lapor diri melalui portal Peduli WNI.
Bagi Prabowo, dengan kekayaan yang melimpah, Indonesia akan selalu diganggu.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved