Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
GERAKAN Suluh Kebangsaan mengimbau elite politik, pemuka agama, dan pemuka masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif dan ketenangan masyarakat.
"Kami mendorong adanya rekonsiliasi politik karena politik itu tidak bisa zero sum game, yang menang mengambil semuanya dan yang kalah dihabisi," ujar Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD kepada wartawan di Media Center Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Penegasan itu disampaikan seusai beraudiensi dengan Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud mengemukakan rekonsiliasi politik sangat baik bagi alam dan budaya di negeri ini. Hal itu diakuinya menjadi penting untuk terus didorong. Bahkan, saat ini pelbagai upaya yang dilakukan juga mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
Gerakan itu juga meminta aparat TNI-Polri menindak tegas para perusuh pada aksi 21-22 Mei, serta mengayomi dengan baik para demonstran yang menyampaikan aspirasi di ruang publik secara tertib.
Mahfud menekankan bahwa perusuh dan demonstran harus dibedakan. "Kita mendukung agar semua pengguna social media itu menahan dan mengendalikan diri. Tidak sembarang menyebar hoaks, bahkan mendukung tindakan pembatasan oleh pemerintah jika itu diperlukan dalam rangka menghindari kerusakan yang lebih besar."
Ia menambahkan pihaknya mendukung pemerintah dan seluruh jajaran untuk meng-ungkap dalang kerusuhan, termasuk menangkap pembawa atau penyuplai senjata ilegal, senjata tajam, yang ditengarai telah memakan korban selama kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu.
Ia juga mengimbau masyarakat menahan diri dan jangan terprovokasi, menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. "Kita mengapresiasi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang telah menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengikuti proses konstiusional melalui gugatan ke MK."
Mengenai narasi bela umat yang diusung pengunjuk rasa, sambung Quraish Shihab, anggota Gerakan Suluh Kebangsaan, hal itu tidak dapat dipandang sebagai aksi yang mewakili kepentingan umat Islam di Indonesia secara keseluruhan.
Wakil Ketua Badan Peme-nangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno, mengatakan Prabowo dan Jokowi akan bertemu pada suasana yang kental dengan rasa persaudaraan. "Saya tidak berani berasumsi, tapi saya yakini kedua tokoh itu akan bertemu pada suasana persaudaraan," ujarnya. (Gol/Faj/P-3)
"Misi Laskar AMAN jauh lebih besar dari sebatas memperjuangkan Anies Baswedan menjadi presiden. Kami melihat ada upaya untuk memecah-belah bangsa ini untuk mengambil keuntungan," tandasnya.
Sekarang dengan adanya media sosial, penanaman wawasan kebangsaan harus disertai contoh di kehidupan sehari-hari.
Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mahfud mengungkapkan sempat membahas sedikit perihal ekonomi saat ini, menurutnya kondisi ekonomi saat ini tidak terlalu buruk.
Safari ke berbagai tokoh bangsa tersebut, menurut dia, untuk mendengarkan berbagai pendapat yang bisa menjadi solusi atas permasalahan yang masih dihadapi Papua.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sangat mendukung pertemuan komunitas suku nusantara, karena sangat baik untuk jalinan persaudaraan sesama bangsa, tanpa membedakan SARA.
Menurut Komaruddin, tiga hal tersebut saling berantai dan melengkapi. Sehingga apabila salah satu poinnya rumpang, maka akan mengacaukan yang lainnya.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved