Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Suluh Kebangsaan mengimbau elite politik, pemuka agama, dan pemuka masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif dan ketenangan masyarakat.
"Kami mendorong adanya rekonsiliasi politik karena politik itu tidak bisa zero sum game, yang menang mengambil semuanya dan yang kalah dihabisi," ujar Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD kepada wartawan di Media Center Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Penegasan itu disampaikan seusai beraudiensi dengan Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud mengemukakan rekonsiliasi politik sangat baik bagi alam dan budaya di negeri ini. Hal itu diakuinya menjadi penting untuk terus didorong. Bahkan, saat ini pelbagai upaya yang dilakukan juga mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
Gerakan itu juga meminta aparat TNI-Polri menindak tegas para perusuh pada aksi 21-22 Mei, serta mengayomi dengan baik para demonstran yang menyampaikan aspirasi di ruang publik secara tertib.
Mahfud menekankan bahwa perusuh dan demonstran harus dibedakan. "Kita mendukung agar semua pengguna social media itu menahan dan mengendalikan diri. Tidak sembarang menyebar hoaks, bahkan mendukung tindakan pembatasan oleh pemerintah jika itu diperlukan dalam rangka menghindari kerusakan yang lebih besar."
Ia menambahkan pihaknya mendukung pemerintah dan seluruh jajaran untuk meng-ungkap dalang kerusuhan, termasuk menangkap pembawa atau penyuplai senjata ilegal, senjata tajam, yang ditengarai telah memakan korban selama kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu.
Ia juga mengimbau masyarakat menahan diri dan jangan terprovokasi, menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. "Kita mengapresiasi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang telah menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengikuti proses konstiusional melalui gugatan ke MK."
Mengenai narasi bela umat yang diusung pengunjuk rasa, sambung Quraish Shihab, anggota Gerakan Suluh Kebangsaan, hal itu tidak dapat dipandang sebagai aksi yang mewakili kepentingan umat Islam di Indonesia secara keseluruhan.
Wakil Ketua Badan Peme-nangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno, mengatakan Prabowo dan Jokowi akan bertemu pada suasana yang kental dengan rasa persaudaraan. "Saya tidak berani berasumsi, tapi saya yakini kedua tokoh itu akan bertemu pada suasana persaudaraan," ujarnya. (Gol/Faj/P-3)
"Misi Laskar AMAN jauh lebih besar dari sebatas memperjuangkan Anies Baswedan menjadi presiden. Kami melihat ada upaya untuk memecah-belah bangsa ini untuk mengambil keuntungan," tandasnya.
Sekarang dengan adanya media sosial, penanaman wawasan kebangsaan harus disertai contoh di kehidupan sehari-hari.
Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mahfud mengungkapkan sempat membahas sedikit perihal ekonomi saat ini, menurutnya kondisi ekonomi saat ini tidak terlalu buruk.
Safari ke berbagai tokoh bangsa tersebut, menurut dia, untuk mendengarkan berbagai pendapat yang bisa menjadi solusi atas permasalahan yang masih dihadapi Papua.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo sangat mendukung pertemuan komunitas suku nusantara, karena sangat baik untuk jalinan persaudaraan sesama bangsa, tanpa membedakan SARA.
Menurut Komaruddin, tiga hal tersebut saling berantai dan melengkapi. Sehingga apabila salah satu poinnya rumpang, maka akan mengacaukan yang lainnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved