Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Jumlah penumpang juga dibatasi hingga 50% dari kapasitas tempat duduk, dengan tetap menerapkan physical distancing.
Kebijakan yang tidak selaras itu adalah soal bisa tidaknya ojek daring mengangkut penumpang.
Namun, pemerintah akan mengikuti ketentuan pada kesepakatan antara Kemenhub dan Kemenkes bahwa sepeda motor berbasis aplikasi hanya untuk mengangkut barang.
Permenhub tentang pengendalian transportasi cegah penyebaran Covid-19 justru makin membuat mekanisme PSBB oleh pemerintah daerah ini makin rumit.
Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek daring saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan PSBB ini.
Permintaan supaya pengemudi ojek daring tetap dapat membawa penumpang sangat jelas melanggar esensi dari menjaga jarak fisik.
Pemerintah dinilai belum serius dan terkesan main-main dalam pengendalian covid-19.
Fitur layanan angkutan motor tersebut masih belum terlihat di dua layanan aplikator online tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, Permenhub itu menimbulkan tumpang tindih operaturan dengan Permenkes soal PSBB
Dengan keluarnya Permenhub tersebut Tulus menilai kebijakan pemerintah masih terlihat tidak serius dan terkesan main-main dalam pengendalian wabah ini.
Hal ini menyebabkan penegakan hukum yang ambigu dan membingungkan aparat hukum dalam penindakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati aturan ini diteken lantaran adanya kebutuhan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan motor atau ojek ini.
"Bentrok atau tidak (tentang dua peraturan menteri ini), nanti kita lihat bagaimana peraturan daerah menyikapi. Kita sekarang bicara soal PSBB, bukan masalah ojek," ucap Yurianto.
Pihak kepolisian dapat mengambil tindakan menilang kendaran yang over loading dan over dimension.
Panduan itu akan mengatur ketentuan bagi pemudik saat perjalanan. Mulai pendataan pemudik, persyaratan mudik, konsekuensi, hingga ketentuan saat tiba di tempat tujuan.
Untuk mobil pribadi harus mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpang mobil tersebut.
Sejumlah Unit Penyelengara Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) untuk mengawasi ODOL ditutup sementara waktu
Kementerian Perhubungan semestinya yang menerbitkan surat keputusan seputar seluruh jasa transportasi laut, udara, dan darat di Indonesia.
Surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan PSBB.
Kementerian Perhubungan menunda rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menyetop operasi bus AKAP dan AJAP dari dan menuju Jakarta
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved