Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KETUA Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan seharusnya tidak ada tumpang tindih aturan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus korona. Pasalnya, hal itu akan mempersulit petugas yang melakukan pengawasan di lapangan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wibi mengatakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 soal PSBB, yang diikuti oleh Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 soal PSBB di DKI Jakarta, ojek daring dilarang mengangkut penumpang dan hanya boleh mengangkut barang.
Permenhub Nomor 18 Tahun2020, kata Wibi, justru membolehkan moda transportasi daring itu mengangkut penumpang.
"Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB. Harus tegas, isinya jangan bertentangan," ujar Wibi dalam keterangan resmi, Senin (13/4).
Baca juga: Pengamat: Permenhub Soal Ojol Sangat Kontradiktif, Harus Dicabut
Wibi menambahkan, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek daring saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan PSBB ini.
"Supir angkot, bus, mikrolet sama bajai emang enggak terdampak? Pemerintah harus adil, jangan cuma ojek online saja yang jadi perhatian. Banyak warga Jakarta terdampak PSBB dan butuh perhatian dari pemerintah," tegasnya.
Wibi mengingatkan, saat ini, pemerintah dan masyarakat tengah bersatu menghadapi pandemi covid-19. Sehingga yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah memastikan tidak meluasnya penyebaran virus itu dengan tetap menjaga jarak.
"Sekarang ini kita fokus dulu ngurusin covid-19. Kenapa kita malah sibuk cuma ngurusin boncengan sih? Gimana kita mau ngurangin penyebaran kalau jaga jarak aja enggak ditegakkan. Kita sekarang fokus membereskan sakitnya, ekonomi entar aja," pungkas Wibi. (OL-1)
Kemenhub akan membentuk tim audit independen mengevaluasi penyebab anjloknya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, Jumat, (1/8) di Subang, Jawa Barat menurut Menhub Dudy Purwagandhi
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved