Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menaikkan tarif ojek online (ojol) untuk roda dua sebesar 8-15% dinilai perlu mempertimbangkan keadilan bagi semua ekosistem di dalam industri ini, baik konsumen, driver, dan perusahaan aplikator.
Direktur Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Fajar Rakhmadi mengatakan rencana tersebut berisiko menurunkan penggunaan layanan ojol sebagai transportasi harian.
Tak hanya itu, rencana yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (30/6) di hadapan Komisi V DPR RI itu dinilai juga akan berdampak pula pada mitra pengemudi yang menggantungkan pendapatannya dari layanan ojol ini.
“Kenaikan tarif 8-15 persen tergolong cukup tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan hasil survei kami sebelumnya yang menunjukkan willingness to pay konsumen hanya sekitar 5 persen,” kata Fajar kepada jurnalis, dikutip Selasa (1/7).
Dia mengatakan, dalam kondisi daya beli masyarakat yang sedang tertekan, kebijakan ini berisiko menurunkan penggunaan layanan, terutama dari pekerja yang mengandalkan ojek online sebagai transportasi harian, dan berdampak pula pada pengemudi yang menggantungkan pendapatannya dari layanan ini.
Oleh karena itu, Fajar menegaskan penting bagi pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk menetapkan tarif yang adil bagi semua pihak; konsumen, perusahaan aplikasi, dan mitra pengemudi.
“Beberapa studi kami sebelumnya menunjukkan bahwa konsumen cukup sensitif terhadap perubahan harga; sebagian menyatakan akan beralih ke kendaraan pribadi jika tarif naik,” terangnya.
Fajar menjelaskan, belum ada informasi valid yang dimiliki RISED terkait dampak spesifik dari kenaikan tarif ini. Namun secara umum, khususnya bagi konsumen, tarif yang lebih tinggi dapat menurunkan frekuensi penggunaan, terutama untuk keperluan harian.
Sementara bagi pengemudi, potensi pendapatan bisa meningkat, tetapi ini sangat bergantung pada apakah permintaan tetap stabil.
“Bagi perusahaan aplikasi, efeknya bisa beragam tergantung pada respons pasar terhadap penyesuaian tarif ini,” ucapnya.
Fajar menjelaskan, dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
Jika penurunan biaya ini dilakukan dengan cara yang berdampak pada penurunan kualitas layanan, misalnya aplikasi menjadi tidak stabil, sering mengalami gangguan sistem (crash), kapasitas server terbatas, atau berkurangnya fitur pendukung, maka hal ini berpotensi menurunkan produktivitas dan pendapatan pengemudi.
“Gangguan tersebut dapat menyebabkan keterlambatan dalam menerima pesanan, peningkatan komplain dari konsumen, serta pengalaman pengguna yang kurang optimal,” tuturnya.
Sebaliknya, apabila efisiensi biaya dapat dicapai tanpa mengorbankan kualitas dan performa layanan, misalnya melalui optimalisasi proses internal, efisiensi teknologi, atau penyesuaian biaya operasional non-layanan, maka dampaknya terhadap pengemudi dapat diminimalkan. Dalam kondisi tersebut, pendapatan pengemudi cenderung tidak terpengaruh secara signifikan.
Dengan demikian, perlu dilakukan kajian menyeluruh terhadap strategi efisiensi biaya yang diterapkan, agar tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan, kesejahteraan pengemudi, dan kepuasan konsumen. (H-2)
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Rencana menaikkan tarif ojek daring (ojol) 8 hingga 15% dinilai hanya memberi tambahan penghasilan yang tidak signifikan bagi pengemudi, dan menguntungkan aplikator
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
GOJEK menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved