Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan. Ia memastikan rencana itu dikaji secara mendalam.
"Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Perlindungan dan kesejahteraan pengemudi atau mitra menjadi salah satu prioritas utama kami," kata Aan, Rabu (2/7).
Ia menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Kementerian Perhubungan akan mendengarkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan para pakar sebelum mengambil keputusan final.
"Pendekatan multistakeholder ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kelompok, tetapi memberikan keadilan bagi semua," papar dia.
Terkait adanya isu potongan tarif ojol 20% yang menjadi sorotan belakangan, Aan menegaskan hal itu masih dalam tahap pengkajian dengan mendalami dari berbagai perspektif.
"Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi. Kajian komprehensif sedang kami lakukan untuk menemukan formula yang adil bagi ekosistem transportasi online secara keseluruhan," tuturnya.
Aan menegaskan, pihaknya juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun sebuah regulasi. Hal ini diperlukan agar semua pihak dipastikan menjdapat perlakuan yang adil.
"Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20% yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi," tambah dia.
Terakhir, ia mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Perhubungan. (E-3)
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Penaikan tarif ojek online perlu dikaji lebih mendetail terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan konkret.
Rencana menaikkan tarif ojek daring (ojol) 8 hingga 15% dinilai hanya memberi tambahan penghasilan yang tidak signifikan bagi pengemudi, dan menguntungkan aplikator
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved