Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GOJEK menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.
"Di saat yang sama, kami juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa. Hal itu disampaikan Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, untuk menanggapi aksi demo yang akan dilakukan oleh driver transportasi online besok, Selasa (20/5).
"Kami berkomitmen untuk menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik mitra driver maupun pelanggan. Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif. Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra," ucap Ade dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (19/5).
Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat rencana aksi demonstrasi besok, pihaknya menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanannya seperti biasa.
Terkait tuntutan demo komisi dan biaya jasa aplikasi, sambung Ade, Gojek senantiasa berkomitmen untuk membantu mendorong kesejahteraan mitra driver, termasuk upaya dan masukan dari berbagai pihak. Namun, bagi Gojek, pengurangan komisi menjadi 10% bukanlah solusi.
"Komisi atau Biaya Layanan yang diambil dari tarif/biaya perjalanan sebesar 20% digunakan untuk membiayai berbagai upaya untuk memastikan keberlangsungan tingkat order dan peluang pendapatan mitra driver," ungkapnya.
Gojek, lanjut dia, senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun biaya layanan (komisi) Gojek untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022. Dalam beleid itu, ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan biaya penunjang 5%.
Selain komponen komisi, ada juga Biaya Jasa Aplikasi (Platform Fee) yang dibayarkan oleh pelanggan. "Perlu diluruskan bahwa Biaya
Jasa Aplikasi bukanlah bagian dari komisi, dan tidak dipotong dari penghasilan mitra driver. Ini adalah komponen terpisah yang dibebankan kepada pengguna dan lazim/ biasa diberlakukan oleh berbagai platform teknologi, baik di dalam maupun luar negeri," terangnya.
Dia menegaskan, Gojek memahami bahwa kesejahteraan harus dilihat secara menyeluruh.
"Harus ada keseimbangan yang optimal antara mitra mendapatkan penghasilan yang layak, pelanggan tetap dilayani dengan aman dan nyaman, serta perusahaan harus terus bisa berkembang, berinovasi, dan memiliki bisnis yang berkelanjutan demi mendukung masa depan teknologi dan layanan transportasi online di Indonesia," pungkasnya.
Mitra driver Gojek, tambahnya, secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang menetapkan pengemudi taksi online dan ojek online sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan karyawan. (E-4)
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Estimasi itu dihitung dari potensi penurunan aktivitas sektor ride-hailing hingga 50% akibat aksi mogok serentak yang dilakukan di berbagai kota besar.
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
Perwakilan massa aksi demo ojol melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam) Lodewijk Freidrich Paulus.
RIBUAN driver ojek online (ojol) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar aksi konvoi dari gudang Bulog Sadang menuju kantor Bupati Purwakarta, Selasa (20/5).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
RENCANA Pemprov DKI menerapkan program jalan berbayar elektronik untuk mengatasi kemacetan ditolak mentah-mentah oleh para pengemudi ojek online (ojol).
Salah satu penyebab, yaitu pengemudi ojol menolak keputusan Kemenhub terbaru, yang masih menerapkan sistem zonasi dalam penyesuaian tarif ojol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved