Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol). Dia menyebut apa yang ditetapkan perusahaan sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Melalui Aplikasi.
“Kami ingin tegaskan bahwa Grab tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20% dalam hal layanan ojol. Kami menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait penghitungan biaya komisi yang saat ini berkembang,” ujar Tirza dalam keterangan resmi, Rabu (21/5).
Dia menjelaskan penghitungan komisi didasarkan pada tarif dasar, bukan dari total biaya yang dibayarkan konsumen. Total biaya tersebut mencakup juga biaya jasa aplikasi (platform fee) serta tambahan lainnya seperti biaya emisi karbon. Sebagai platform penyedia layanan transportasi daring, sumber pendapatan Grab berasal dari dua sumber. Pertama, komisi/biaya layanan dari mitra pengemudi yang dihitung berdasarkan tarif dasar penggunaan aplikasi Grab. Kedua, dari biaya jasa dari penumpang sebagai bagian dari total biaya yang dibayarkan atas penggunaan aplikasi
Tirza menambahkan Grab mengusung model bisnis dan ekosistem yang berbeda dari industri konvensional. Dengan pendekatan kemitraan, pengemudi ojol memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu, menentukan penghasilan, serta kebebasan memilih platform.
"Melalui skema ini, Grab berkomitmen untuk terus memberikan pilihan dan kendali kepada Mitra dalam menjalankan aktivitas mereka," pungkasnya. (E-3)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
Sebanyak 2.554 personel gabungan akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi demonstrasi ojek online yang bakal digelar hari ini, Selasa 20 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved