Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMI ketertiban dan keselamatan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan bantuan gratis kepada ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang surat izin mengemudi (SIM)-nya sudah mati. Mereka diminta mengaktifkan kembali SIM tanpa dipungut biaya.
Bantuan itu diberikan kepada pengemudi yang mengikuti Saresehan Mitra Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) bersama Gubernur Jateng di GOR Jatidiri Semarang, Jumat (12/9).
"Di sini yang SIM-nya mati angkat tangan, kumpulkan. Saya yang bayar, pemerintah provinsi yang bayar. Langsung daftar ke belakang, itu ada ibu-ibu polwan," kata Ahmad Luthfi di tengah acara.
Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) merupakan penyumbang kematian terbesar di Jawa Tengah. Untuk itu, persyaratan keselamatan di jalan raya harus dipenuhi, salah satunya dilihat dari kepemilikan SIM.
"Maka kita dahulukan para sopir yang SIM-nya mati. Kita bantu agar tidak terjadi laka lantas saat di jalan. Kita bantu mereka," ujarnya.
Langkah Ahmad Luthfi menggratiskan biaya pengaktifan kembali SIM tersebut disambut antusias oleh para pengemudi ojol yang hadir di Stadion Jatidiri. Mereka langsung berbondong-bondong untuk mengaktifkan kembali SIM mereka.
Salah seorang pengemudi ojol yang mendapat hadiah dari Ahmad Luthfi itu adalah Joko Purnomo. Pria yang sudah 7 tahun menjadi pengemudi ojol Grab itu berterima kasih dengan kebijakan tersebut. Biaya pengaktifan atau pembuatan ulang SIM yang sudah mati dinilainya sangat membantu untuk kelancaran bekerja.
"Alhamdulillah itu merupakan kebijakan dari pemerintah Jawa Tengah ya. Semoga dengan ini kami pengemudi ojol lebih semangat mencari orderan. Peran pemerintah sangat membantu untuk kelancaran kami bekerja, terutama dengan aktifnya SIM ini," ujarnya.
Joko mengaku SIM-nya telah mati kurang lebih satu tahun. Ia tidak bisa memperpanjang SIM karena penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
"Sudah mati kurang lebih satu tahun. Banyak sekali kebutuhan. Penghasilan untuk menutup kebutuhan sehingga tidak bisa perpanjang SIM," ungkapnya.
Pengemudi ojol lainnya, Musafak, menyampaikan hal yang sama. SIM miliknya sudah mati setahun lebih. Kesempatan yang diberikan oleh Ahmad Luthfi itu sangat membantu.
"Sudah mati sejak Juni 2024. Terima kasih sekali, sangat membantu kami," ujarnya. (HT/E-1)
Industri transportasi online kini telah menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Pemerintah selama ini dinilai lebih mengutamakan kepentingan perusahaan aplikator, ketimbang kesejahteraan pengemudi ojol.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambangi kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/9).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan proses hukum terkait tragedi meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, dipastikan berjalan terbuka dan akuntabel.
GRAB Indonesia buka suara soal pertemuan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan ojek online (ojol) di Istana Wapres, Jakarta pada Minggu (31/8).
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Ingin membuat SIM baru? Simak syarat lengkap, prosedur, biaya resmi, dan tips lulus uji teori serta praktik untuk pembuatan SIM.
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar tetap legal dalam berkendara.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved