Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan tahap finalisasi Tarif Batas Atas (TBA) pesawat selama pandemi covid-19. Selain itu, Kemenhub juga akan menerapkan pembatasan jumlah penumpang hingga 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk, dengan tetap menjaga jaga jarak fisik (physical distancing).
"Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk akan diterapkan bila suatu wilayah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentu akan ada penyesuaian kembali terkait TBA. Aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi" ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).
Baca juga: Ojol Boleh Angkut Penumpang, Kemenhub: Ada Kebutuhan Masyarakat
Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Pemerintah juga memberlakukan PSBB di wilayah terjangkit. Tujuannya mempercepat penanganan covid-19, termasuk melalui pembatasan moda transportasi.
Lebih lanjut, Novie mengatakan sektor transportasi udara akan menerapkan mekanisme khusus untuk mencegah penyebaran covid-19 melalui aktivitas penerbangan. Hal itu menindaklanjuti Permenhub Nomor 18 Tahun 2020.
Baca juga: Kemenhub Hapus Mudik Gratis
“Kami akan memastikan bahwa penerbangan selalu comply terhadap seluruh protokol kesehatan yang berlaku. Di bandara maupun di pesawat, kami akan menerapkan protokol khusus penanganan covid-19. Pada penerbangan penumpang dan kargo juga terdapat protokol khusus," paparnya.
Kemenhub juga memastikan penerapan physical distancing, baik di pesawat maupun di bandara. Selain itu, seluruh bandara telah menerapkan protokol kesehatan dengan menempatkan pembersih tangan di sejumlah tempat strategis. Langkah itu untuk memastikan kesehatan para personel yang bertugas. Penerbangan yang beroperasional penuh saat ini ialah pengangkutan logistik terkait bahan pokok pangan, infectious substance, serta medical supplies.(OL-11)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved