Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Ada PSBB, Kemenhub Finalisasi Tarif Batas Atas Pesawat

Hilda Julaika
15/4/2020 09:11
Ada PSBB, Kemenhub Finalisasi Tarif Batas Atas Pesawat
Sejumlah pesawat berada di apron dan landasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.(Antara/Fikri Yusuf)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan tahap finalisasi Tarif Batas Atas (TBA) pesawat selama pandemi covid-19. Selain itu, Kemenhub juga akan menerapkan pembatasan jumlah penumpang hingga 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk, dengan tetap menjaga jaga jarak fisik (physical distancing).

"Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk akan diterapkan bila suatu wilayah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentu akan ada penyesuaian kembali terkait TBA. Aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi" ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).

Baca juga: Ojol Boleh Angkut Penumpang, Kemenhub: Ada Kebutuhan Masyarakat

Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Pemerintah juga memberlakukan PSBB di wilayah terjangkit. Tujuannya mempercepat penanganan covid-19, termasuk melalui pembatasan moda transportasi.

Lebih lanjut, Novie mengatakan sektor transportasi udara akan menerapkan mekanisme khusus untuk mencegah penyebaran covid-19 melalui aktivitas penerbangan. Hal itu menindaklanjuti Permenhub Nomor 18 Tahun 2020.

Baca juga: Kemenhub Hapus Mudik Gratis

“Kami akan memastikan bahwa penerbangan selalu comply terhadap seluruh protokol kesehatan yang berlaku. Di bandara maupun di pesawat, kami akan menerapkan protokol khusus penanganan covid-19. Pada penerbangan penumpang dan kargo juga terdapat protokol khusus," paparnya.

Kemenhub juga memastikan penerapan physical distancing, baik di pesawat maupun di bandara. Selain itu, seluruh bandara telah menerapkan protokol kesehatan dengan menempatkan pembersih tangan di sejumlah tempat strategis. Langkah itu untuk memastikan kesehatan para personel yang bertugas. Penerbangan yang beroperasional penuh saat ini ialah pengangkutan logistik terkait bahan pokok pangan, infectious substance, serta medical supplies.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik