Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mulai Pesawat Sampai Bus AKAP Setop Operasi Per 24 April

Hilda Julaika
23/4/2020 20:36
Mulai Pesawat Sampai Bus AKAP Setop Operasi Per 24 April
Ratusan penumpang mengantre membatalkan tiket Kereta Api diStasiun Pasar Senen, Jakarta(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

PEMERINTAH telah menngeluarkan larangan mudik per 24 April ini. Implikasinya sejumlah moda transportasi umum baik darat, udara, laut, hingga kereta api dilarang beroperasi hingga waktu yang ditentukan.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, pesawat tidak bisa terbang hingga 1 Juni, kereta api tak bisa berangkat hingga 15 Juni, lalu transportasi laut dilarang beroperasi hingga 8 Juni, dan transportasi darat dilarang hingga 31 Mei mendatang.

“Kami minta masyarakat mempersiapkan diri. Mulai malam ini semua unsur turun ke lapangan memastikan penerapan ini,” jelas Adita di Jakarta, Kamis (23/4).

Baca juga : Permenhub: Dilarang Tinggalkan Jakarta dari Laut, Darat, Udara

Ia melanjutkan, Kementerian Perhubungan bersana kementerian terkait juga telah dan akan terus berkoordinasi untuk melaksanakan teknis implementasi kebijakan ini. Termasuk di antaranya kementerian terkait, Polri, Pemda, otoritas bandara, otoritas pelauhan, dan operator perkeretapian.

Adita mengatakan larangan mudik dengan menggunakan berbagai moda transportasi dimulai pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya