Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Masyarakat yang sebelumnya sudah membeli tiket untuk tanggal tersebut akan mendapatkan pengembalian tiket (refund) secara 100% dari harga tiket.
Untuk mengetahui wilayah mana saja yang termasuk ke dalam zona merah Covid-19 dan PSBB, masyarakat bisa memantau melalui pengumuman dari Kementerian Kesehatan.
Hal ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan dan evaluasi yang memutuskan semua moda transportasi batas pelarangan angkut penumpang dari 24 April 2020-31 Mei 2020.
Adita pun mengoreksi batas penetapan waktu larangan mudik untuk semua moda transportasi hingga 31 Mei 2020.
Pesawat tidak bisa terbang hingga 1 Juni, kereta api tak bisa berangkat hingga 15 Juni, lalu transportasi laut dilarang beroperasi hingga 8 Juni, dan transportasi darat dilarang hingga 31 Mei
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp320,7 miliar untuk kegiatan percepatan penanganan virus korona atau covid-19.
DPR mengusulkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menjabarkan protokol larangan mudik yang terkoordinasi sampai ke tingkat bawah.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, penyusunan regulasi Permenhub ini turut melibatkan stakeholder terkait. Seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya.
Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan.
Kebijakan terus beroperasinya KRL dilakukan sampai Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat yang terdampak pandemi covid-19
Adanya pembelian menggunakan sistem online membuat ASDP bisa mengetahui permintaan (demand). Sehingga memudahkan pengaturan dan bisa menerapkan sistem kuota.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) telah dinyatakan sembuh dari virus Covid-19.
Jumlah penumpang juga dibatasi hingga 50% dari kapasitas tempat duduk, dengan tetap menerapkan physical distancing.
Kebijakan yang tidak selaras itu adalah soal bisa tidaknya ojek daring mengangkut penumpang.
Namun, pemerintah akan mengikuti ketentuan pada kesepakatan antara Kemenhub dan Kemenkes bahwa sepeda motor berbasis aplikasi hanya untuk mengangkut barang.
Permenhub tentang pengendalian transportasi cegah penyebaran Covid-19 justru makin membuat mekanisme PSBB oleh pemerintah daerah ini makin rumit.
Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek daring saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan PSBB ini.
Permintaan supaya pengemudi ojek daring tetap dapat membawa penumpang sangat jelas melanggar esensi dari menjaga jarak fisik.
Pemerintah dinilai belum serius dan terkesan main-main dalam pengendalian covid-19.
Fitur layanan angkutan motor tersebut masih belum terlihat di dua layanan aplikator online tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved