Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menhub Kritik Protokol Penanganan Covid-19 di Bandara

Antara
06/5/2020 12:46
Menhub Kritik Protokol Penanganan Covid-19 di Bandara
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar press conference virtual.(MI/ BARY FATAHILAH)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkritisi protokol kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan di bandara dalam penanganan covid-19.

"Kalau tes covid-19 seharusnya domain di Kemenkes, ada komando namanya dari Gugus Tugas kita lakukan dengan ketat. Kami beri ilustrasi saja apa yang di bandara, Kemenkes melalui KKP, banyak (penumpang terduga bergejala covid-19) yang lolos," kata Menhub dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5).

Ia mengatakan sudah melakukan diskusi dengan Direktur PT Angkasa Pura II bahwa di bandara harus ada petugas kesehatan dan meminta Kemenkes memastikan personel KKP di bandara.

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi Mulai 7 Mei

"AP II melalui Dirut, kita harus tanggung jawab kalau harus ada petugas kesehatan. Saya sudah sampaikan minggu lalu. Berkaitan dengan tes sudah diputuskan di sidang kabinet di bandara bahwa di stasiun, bandara, ada corner (pojok) tes yang dikoordinasi gugus tugas," katanya.

Menhub juga meminta Komisi V DPR yang mengawasi sektor transportasi dan infrastruktur agar berkoordinasi dengan Komisi IX DPR yang mengawasi sektor kesehatan agar terjadi pengawasan yang ketat di simpul-simpul transportasi.

"Komisi V berkoordinasi dengan Komisi IX agar tugas KKP hadir di sana," ujarnya.

Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan mudik resmi dilarang mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

Namun, Menhub memutuskan untuk membuka kembali operasional seluruh moda transportasi mulai Kamis (7/5) dengan catatan penerapan
protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, ada penjabaran di mana pejabat negara, termasuk anggota DPR diperbolehkan untuk melakukan kunjungan ke daerah untuk alasan
dinas, tidak untuk mudik.

Berdasarkan data kasus covid-19 di Indonesia hingga Selasa (5/5) tercatat sebanyak 12.071 kasus dengan tambahan 484 positif, tambahan 243 sembuh atau total 2.197 orang sembuh dan tambahan delapan meninggal atau total 972 orang meninggal. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya