Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Garuda Indonesia Ajukan Izin Penerbangan Khusus

Hilda Julaika
05/5/2020 13:15
Garuda Indonesia Ajukan Izin Penerbangan Khusus
Maskapai Garuda Indonesia sudah mengajukan izin penerbangan khusus (exemption flight) untuk semua rute khususnya yang domestik. (MI/HERI SUSETYO)

MASKAPAI Garuda Indonesia diketahui sudah mengajukan izin penerbangan khusus (exemption flight) untuk semua rute khususnya yang domestik. 

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan pengajuan tersebut dilakukan lantaran ada peluang melalui pasal 20 ayat 1 huruf f Permenhub 25/2020 tersebut yang memungkinkan penerbangan dengan izin khusus.

“Waktu Permenhub 25/2020 keluar, malamnya kita ajukan izin penerbangan khusus. Ada pasal 20 ayat 1 huruf f yang memungkinkan penerbangan diizinkan,” ujar Irfan melalui diskusi penerbangan secara virtual, Senin (4/5).

Baca juga: Air Asia Indonesia Bicara Soal Kesulitan Bisnis Saat Pandemi

Lebih lanjut pihaknya memaparkan, Menteri Perhubungan sempat mempertimbangkan kemungkinan penerbangan khusus. Pertimbangan ini mengenai perjalanan bisnis atau kebutuhan pekerjaan yang dinilai memiliki tingkat kepentingan yang tinggi. Namun, tidak menerima penerbangan untuk kepentingan mudik.

“Pak Menteri sempat memikirkan mengenai perjalanan bisnis tapi kita sangat setuju penerbangan tidak boleh digunakan untuk alasan mudik. Hanya orang-orang kondisi tertentu dan syarat tertentu bisa terbang,” imbuhnya.

Namun, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah perihal izin exemption flight ini. Ia berujar masih ada penyesuaian kebijakan di tataran pemerintah. Dengan demikian, Garuda Indonesia masih menunggu keputusan pemerintah.

“Kita memastikan penerbangan tersambung, menjaga siapaun yang membutuhkan untuk terbang (karena kondisi urgen). Aturan belum ada jadi masih menunggu,”tegasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya