Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

​​​​​​​Pemerintah Diminta Konsisten Terkait Larangan Mudik

Rifaldi Putra Irianto
06/5/2020 12:26
​​​​​​​Pemerintah Diminta Konsisten Terkait Larangan Mudik
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade(ANTARA/Dhemas Reviyanto )

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, meminta pemerintah tegas terkait kebijakan larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Selain tegas, ia juga meminta pemerintah untuk tidak mengubah-ubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441H.

"Harapan kami tentu pemerintah tegas, tidak berubah-ubah aturannya. Saya minta Pimpinan dan Komisi yang membidangi, jangan lagi ada perubahan saat sudah ada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 bahwa kita dilarang terbang (menumpang pesawat), tetapi akan ada perubahan-perubahan lain," kata Andre dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, Jakarta, Selasa (5/5).

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, menyebutkan Meski sudah ada larangan, Pemerintah juga sempat memberikan keringanan di balik imbauan untuk tidak mudik sebagai pencegahan perluasan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi Mulai 7 Mei

Dikatakannya, Jika sebelumnya warga dilarang mudik, beberapa waktu yang lalu Pemerintah sempat menyatakan ada keringanan untuk situasi-situasi tertentu bagi masyarakat, sehingga diperbolehkan untuk pulang ke kampung halaman.

“Tentu ini butuh ketegasan dari Pemerintah, dan juga kita harapkan Pimpinan DPR mengingatkan Pemerintah untuk tetap konsisten dilarang terbang, dilarang mudik, jangan sampai ada celah karena dekat dengan si ini dekat dengan si itu, peraturan dirubah,” pungkasnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya