Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MASKAPAI Lion Air diberikan izin penerbangan dari dan ke wilayah zona merah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun layanan penerbangan domestik diperuntukkan perjalanan bisnis serta tidak melayani penerbangan untuk tujuan mudik.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, izin yang diberikan Kemenhub merupakan perizinan penerbangan khusus (exemption flight).
"Kemenhub memberikan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik," terangnya dalam keterangan resmi yang Media Indonesia terima, Selasa (28/4).
Baca juga: Garuda Indonesia Batalkan Rencana Penerbangan di Zona Merah
Adapun tujuan lain yakni untuk tujuan operasional angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Baca juga: Rawan Kriminalitas, DPRD Minta DKI Tingkatkan Pengamanan
Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (zona merah).
Baca juga: Presiden: Larangan Penerbangan Ganggu Distribusi Bahan Pokok
Dengan begitu, menurut Danang, bagi para pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian wajib memenuhi protokol penanganan virus korona atau covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
"Bagi para pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian wajib memenuhi protokol penanganan covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan," imbuhnya.
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi di antaranya:
1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction),
2. Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group,
3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk 'mudik'.
4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/transaksi secara benar,
5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah. (X-15)
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
PROGRAM mudik gratis kembali dibula oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2026
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved