Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat (24/4).
Adapun alasannya untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama. Sementara itu, mulai hari ini dipastikan tidak ada lagi reservasi baru.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, toleransi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan karakteristik moda transportasi udara yang spesifik. Maka, diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajiban operator dengan syarat penerapam protokol kesehatan Covid-19.
“Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19. Mulai hari ini tidak ada reservasi baru,” demikian disampaikan Adita melalui keterangan resminya, Jumat (24/4).
Sementara itu, untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi seperti sedia kala. Khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Adita menekankan penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Dukung Permenhub 25/2020, AP II Lakukan Penyesuaian Operasional
Adita pun mengoreksi batas penetapan waktu larangan mudik untuk semua moda transportasi hingga 31 Mei 2020.
Sebelumnya setiap moda memiliki batas waktu yang berbeda. Dengan begitu, yang sebelumnya pesawat dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni dikoreksi pelarangan hanya sampai 31 Mei 2020.
"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan," jelasnya.
Sebagai informasi, Permenhub nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Adita menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB. (A-2)
Program Motis yang berjalan sejak 2014 hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
Mudik Lebaran membutuhkan perencanaan keuangan yang matang. Simak tips budgeting, cara mengatur THR, dan strategi menjaga cashflow keluarga agar tetap sehat selama libur Idul Fitri.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan arus mudik lebaran 2026 lebih lancar daripada sebelumnya memastikan angkutan lebaran
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved