Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat (24/4).
Adapun alasannya untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama. Sementara itu, mulai hari ini dipastikan tidak ada lagi reservasi baru.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, toleransi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan karakteristik moda transportasi udara yang spesifik. Maka, diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajiban operator dengan syarat penerapam protokol kesehatan Covid-19.
“Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19. Mulai hari ini tidak ada reservasi baru,” demikian disampaikan Adita melalui keterangan resminya, Jumat (24/4).
Sementara itu, untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi seperti sedia kala. Khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Adita menekankan penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Dukung Permenhub 25/2020, AP II Lakukan Penyesuaian Operasional
Adita pun mengoreksi batas penetapan waktu larangan mudik untuk semua moda transportasi hingga 31 Mei 2020.
Sebelumnya setiap moda memiliki batas waktu yang berbeda. Dengan begitu, yang sebelumnya pesawat dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni dikoreksi pelarangan hanya sampai 31 Mei 2020.
"Adapun setelah dilakukan evaluasi maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan," jelasnya.
Sebagai informasi, Permenhub nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Adita menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB. (A-2)
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Berbagai fasilitas pendukung telah disediakan, antara lain ruang laktasi, toilet khusus perempuan dan anak, ruang bermain anak, serta fitur KAI Female Seat Map
Sebagai satu-satunya titik kontak antara kendaraan dengan permukaan jalan, kondisi ban sangat menentukan faktor keselamatan, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem.
Sebelum Anda memutusan mudik menggunakan kendaraan pribadi memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan aman sebelum memulai perjalanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved