Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Setelah keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 yang memperbolehkan kembali sepeda motor pribadi maupun umum (ojek) untuk mengangkut penumpang, fitur layanan Goride dan GrabBike masih belum aktif.
Fitur layanan angkutan motor tersebut masih belum terlihat di dua layanan aplikator online tersebut. Layanan antar jemput penumpang masih bisa dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meneken Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18/2020. Aturan ini salah satunya memperbolehkan sepeda motor pribadi maupun umum (ojek) untuk mengangkut penumpang dengan syarat protokol kesehatan yang diterapkan.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati aturan ini diteken lantaran adanya kebutuhan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan motor atau ojek ini.
"Semangatnya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tetapi dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi. Khususnya mereka yng tidak bekerja dari rumah dan membutuhkan transportasi, dan pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga,”ujar Adita melalui konperensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu (12/4).
Sebelumnya sudah tegas pelarangan mengangkut penumpang pada motor diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33/2020 khususnya di Provinsi DKI Jakarta. (E-1)
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
APLIKATOR penyedia jasa layanan transportasi online, Grab Indonesia menggandakan anggaran program Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi Rp100–110 M.
AKSES pendidikan yang setara dinilai menjadi salah satu kunci mobilitas sosial, khususnya bagi keluarga pekerja sektor informal di perkotaan.
Di titik inilah perjalanan Grab Indonesia sepanjang 2025 layak dibaca bukan sebagai rangkaian inovasi teknologi, melainkan sebagai cermin perubahan struktur ekonomi rakyat.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menanggapi rencana keterlibatan Danantara dalam isu penggabungan dua perusahaan teknologi besar Grab dan Goto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved