Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menekankan pemerintah tidak akan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020.
Namun, pemerintah akan mengikuti ketentuan pada kesepakatan antara Kemenhub dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengaturan sepeda motor, harus mengikuti ketentuan sesuai pasal 11 ayat 1c pada Permenhub No 18/2020. Isinya, sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi hanya untuk mengangkut barang.
Sementara itu, untuk ketentuan khusus yang terdapat pada klausul 1c dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) usai melakukan kajian terhadap daerahnya masing-masing.
Baca juga: Siapkan Strategi untuk Masyarakat Terkena PHK Akibat Covid-19
“Tidak ada revisi Permenhub 18/2020. Sudah disepakati dengan Kemenkes untuk mengikuti ketentuan sesuai pasal 11 ayat 1c,” jelas Adita kepada Media Indonesia, Selasa (14/4).
Adapun untuk klausul pasal 11 ayat 1d yang menyebutkan dalam hal tertentu sepeda motor dapat membawa penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan, disepakati keputusan implementasinya akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Ketentuan menyebutkan Pemda akan melakukan kajian terhadap, antara lain, kebutuhan ekonomi masyarakat, ketersedian transportasi di daerah tersebut, ketersediaan jaring pengaman sosial, dan lain sebagainya.
Kemenhub menegaskan kembali ayat 1d tersebut bertujuan memberikan ruang hukum apabila ada kebutuhan untuk melayani masyarakat dan kepentingan pribadi. Maka sepeda motor bisa mengangkut penumpang. Adapun ketentuan tersebut akan diturunkan dalam peraturan daerah masing-masing yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ayat 1d itu untuk memberikan ruang jika memang ada kebutuhan melayani masyarakat dan kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang. Semua ketentuannya akan diturunkan dalam peraturan daerah masing-masing, provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah PSBB,” tandasnya. (OL-1)
Kemenhub siapkan 6.000 tiket mudik gratis kapal laut rute Kendari, Raha, dan Baubau. Simak jadwal, syarat KTP/KK, dan lokasi pendaftaran di sini!
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026 mulai Selasa (3/3).
Gapasdap mendorong Kementerian Perhubungan untuk konsisten menerapkan moratorium perizinan kapal baru, khususnya pada lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
Ingin ikut Mudik Gratis Kemenhub 2026? Simak strategi jitu daftar di nusantara.kemenhub.go.id, syarat dokumen, dan daftar rute bus serta truk motor.
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis 2026 mulai 1 Maret. Cek syarat, cara daftar online di nusantara.kemenhub.go.id, dan daftar 34 kota tujuan bus di sini!
Kemenhub buka pendaftaran Mudik Gratis 2026 mulai 1 Maret. Tersedia 401 bus untuk 34 kota tujuan dan angkutan motor. Cek link dan jadwal lengkapnya di sini!
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
PREVALENSI obesitas nasional pada penduduk berusia sekitar 18 tahun di Indonesia mengalami peningkatan. Angka ini naik dari 21,8% pada tahun 2018 menjadi 23,4% pada tahun 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved