Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menekankan pemerintah tidak akan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020.
Namun, pemerintah akan mengikuti ketentuan pada kesepakatan antara Kemenhub dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengaturan sepeda motor, harus mengikuti ketentuan sesuai pasal 11 ayat 1c pada Permenhub No 18/2020. Isinya, sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi hanya untuk mengangkut barang.
Sementara itu, untuk ketentuan khusus yang terdapat pada klausul 1c dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) usai melakukan kajian terhadap daerahnya masing-masing.
Baca juga: Siapkan Strategi untuk Masyarakat Terkena PHK Akibat Covid-19
“Tidak ada revisi Permenhub 18/2020. Sudah disepakati dengan Kemenkes untuk mengikuti ketentuan sesuai pasal 11 ayat 1c,” jelas Adita kepada Media Indonesia, Selasa (14/4).
Adapun untuk klausul pasal 11 ayat 1d yang menyebutkan dalam hal tertentu sepeda motor dapat membawa penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan, disepakati keputusan implementasinya akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Ketentuan menyebutkan Pemda akan melakukan kajian terhadap, antara lain, kebutuhan ekonomi masyarakat, ketersedian transportasi di daerah tersebut, ketersediaan jaring pengaman sosial, dan lain sebagainya.
Kemenhub menegaskan kembali ayat 1d tersebut bertujuan memberikan ruang hukum apabila ada kebutuhan untuk melayani masyarakat dan kepentingan pribadi. Maka sepeda motor bisa mengangkut penumpang. Adapun ketentuan tersebut akan diturunkan dalam peraturan daerah masing-masing yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ayat 1d itu untuk memberikan ruang jika memang ada kebutuhan melayani masyarakat dan kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang. Semua ketentuannya akan diturunkan dalam peraturan daerah masing-masing, provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah PSBB,” tandasnya. (OL-1)
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved