Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH telah memberlakukan larangan mudik lebaran 2020. Adapun pelarangan ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah zona merah Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Artinya, masyarakat di luar wilayah itu berpeluang bisa tetap melakukan mudik.
Media Indonesia mengonfirnasi langsung pada Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Menurutnya, masyarakat yang berada di luar wilayah zona merah, PSBB, Jabodetabek, dan wilayah aglomerasi lainnya tetap bisa melakukan mudik.
"Iya betul di luar wilayah yang dilarang tersebut, boleh melakukan mudik," ujar Adita, Jumat (24/4).
Baca juga: ASN di Raja Ampat Dilarang Mudik dan Memasuki Kota Sorong
Akan tetapi, pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat yang diperbolehkan melakukan mudik tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya menerapkan prinsip pembatasan sosial (social distancing). Hal ini disebabkan potensi penyebaran bisa saja ada di perjalanan.
"Iya diperbolehkan tapi harus menerapkan prinsip social distancing," jelasnya.
Sementara itu, untuk mengetahui wilayah mana saja yang termasuk ke dalam zona merah Covid-19 dan PSBB. Masyarakat bisa memantau melalui pengumuman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan informasi yang diberitakan oleh media massa. (A-2)
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, ban berperan vital dalam keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng BPKH 2025. Kegiatan dilakukan serentak di 5 kota besar, yakni Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
PIHAK kepolisian masih memberlakukan One Way dari di KM 188 - KM 72. Antrian Kendaraan masih terjadi namun terpantau lancar Senin (7/4) selama arus balik mudik
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved