Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah memberlakukan larangan mudik lebaran 2020. Adapun pelarangan ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah zona merah Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Artinya, masyarakat di luar wilayah itu berpeluang bisa tetap melakukan mudik.
Media Indonesia mengonfirnasi langsung pada Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati. Menurutnya, masyarakat yang berada di luar wilayah zona merah, PSBB, Jabodetabek, dan wilayah aglomerasi lainnya tetap bisa melakukan mudik.
"Iya betul di luar wilayah yang dilarang tersebut, boleh melakukan mudik," ujar Adita, Jumat (24/4).
Baca juga: ASN di Raja Ampat Dilarang Mudik dan Memasuki Kota Sorong
Akan tetapi, pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat yang diperbolehkan melakukan mudik tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya menerapkan prinsip pembatasan sosial (social distancing). Hal ini disebabkan potensi penyebaran bisa saja ada di perjalanan.
"Iya diperbolehkan tapi harus menerapkan prinsip social distancing," jelasnya.
Sementara itu, untuk mengetahui wilayah mana saja yang termasuk ke dalam zona merah Covid-19 dan PSBB. Masyarakat bisa memantau melalui pengumuman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan informasi yang diberitakan oleh media massa. (A-2)
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved