Kemenhub Realokasi Anggaran Rp320,7 Miliar untuk Tangani Covid-19

Hilda Julaika
22/4/2020 13:54
Kemenhub Realokasi Anggaran Rp320,7 Miliar untuk Tangani Covid-19
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/3).(Antara)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp320,7 miliar untuk kegiatan percepatan penanganan virus korona atau covid-19.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kriteria pemotongan anggaran berasal dari anggaran perjalanan dinas, honor, anggaran yang diblokir, kegiatan-kegiatan yang belum ditender, kegiatan-kegiatan yang belum dikontrakkan, dan lain sebagainya.

Realokasi anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengadaan peralatan dan pencegahan penyebaran virus seperti sterilisasi ruang kerja, antiseptik refill, wastafel portable dan kelengkapan. Adapula untuk pembelian alat pelindung diri (APD) seperti masker, hand sanitizer dan lainnya. Selanjutnya adalah untuk pembelian penambah imunitas tubuh seperti, vitamin C 1000 mg dan multivitamin.

“Lalu ada untuk pembayaran honor dan petugas piket seperti makanan dan minuman tambahan dan uang harian dan pengadaan alat dukung kerja lainnya seperti termometer tembak (thermal gun),” jelas Luhut melalui keterangan resmi, Rabu (22/4).

Sebagai informasi, realokasi anggaran Rp320,7 miliar tersebut berasal dari per unit eselon 1 yaitu: Sekretariat Jenderal sebesar Rp50 miliar; Inspektorat Jenderal sebesar Rp4,50 miliar; Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp45,00 miliar; Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp48,00 miliar; Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp115,00 miliar; Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp20,00 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp25,00 miliar; Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp4,90 miliar; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp8,30 miliar. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya