Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan adanya dualisme kebijakan terkait transportasi pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Tim Pengkajian dan Penelitian covid-19 Komnas HAM Brian Azeri menyampaikan, berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 33/2020, ojek daring dilarang membawa penumpang, hanya diperkenankan membawa barang.
"Pergub tersebut selaras dengan Pasal 15 Permenkes 9/2020. Namun, pasal 11 ayat (1) huruf d Permenhub PM 18/2020 memperbolehkan sepeda motor mengangkut penumpang, dengan beberapa protokol kesehatan," ucap Brian dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).
Baca juga: Hai Pemerintah, Korban Covid-19 bukan Hanya Ojol
Ia pun mengatakan dualisme kebijakan ini dapat membingungkan masyarakat dan menghambat efektifitas pelaksanaan PSBB.
"Dualisme kebijakan ini membingungkan masyarakat dan penegak hukum, serta bisa menyebabkan PSBB tidak berjalan efektif," sebutnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menekankan pentingnya keselarasan kebijakan Pemerintah.
"Penerapan kebijakan model transportasi itu yang kami sayangkan, bahwa penting untuk keselarasan kebijakan dalam penerapan PSBB ini. Jadi seharusnya pemerintah saling bahu-membahu untuk saling menjaga agar tidak membingungkan masyarakat dengan kebijakan yang jelas," sebut Choirul.
Sehingga, menurutnya, dalam situasi saat ini yang merupakan situasi darurat kesehatan, semestinya kebijakan yang lebih dapat diikuti adalah kebijakan Menteri Kesehatan.
"Nah ini kan kita udah clear, sebenarnya sedang membicarakan PSBB dimana doktrin daruratnya adalah darurat kesehatan, sehingga turunannya adalah ya aturan Menteri Kesehatan, terus diturunkan menjadi aturan Gubernur jadi nggak usah ikut aturan menteri yang lain sebenarnya semuanya harus tunduk pada kondisi darurat," tuturnya. (OL-1)
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved