Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Antisipasi Mudik, ASDP Terapkan Pembelian Tiket secara Online

Hilda Julaika
17/4/2020 11:30
Antisipasi Mudik, ASDP Terapkan Pembelian Tiket secara Online
Petugas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) menyemprotkan cairan disinfektan di pintu masuk kapal.(Antara/Ampelsa)

Untuk mengantisipasi adanya  potensi mudik lebaran, PT ASDP Indonesia Ferry sudah memberlakukan pembelian tiket secara online (e-ticketing). 


Menurut Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ira Puspitadewi sistem e-ticketing ini bertujuan untuk menerapkan physical distancing dan menghitung permintaan (demand) penumpang.

“Covid-19 tidak tahu sampai kapan, keperluan physical distancing tinggi. Kalau seandainya mudik tidak dilarang, kami bisa perkirakan ada permintaan tinggi orang untuk menyeberang. Maka penggunaan online kami pandang sesuatu yang menjadi salah satu upaya social distancing,”ujarnya melalui konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (17/4).

Dengan adanya pembelian menggunakan sistem online ini, sambung Ira, pihaknya bisa mengetahui permintaan (demand). Sehingga akan memudahkan pengaturan dan bisa diterapkan sistem kuota. 

Pengalaman mengatakan saat H-1 Lebaran , permintaan penyeberangan bisa sebanyak 24 ribu mobil dan 25 ribu motor dalam satu hari. Maka dengan sistem pemesanan tiket secara online pihak PT ASDP bisa mengatur kuota. Terutama dalam keadaan pandemic Covid-19 yang sudah diatur ptotokol kesehatannya.

“Dengan adanya sistem online kami mengatur kuota. Jadi ada jumlah tertentu di mana kenyamanan terjaga. Orang datang dengan waktu yang dipilih sendiri. Dengan adanya covid-19, arahan pemerintah dilakukan social distancing di kapal. tempat duduk kami selang jejeran duduk. Kami lakukan itu di lebaran,” jelasnya.

Meski begitu, Ira mengatakan apabila nanti terdapat aturan pelarangan mudik dan diumumkan H-30 sebelum mudik, skenario pengembalian tiket pun akan dilakukan. Nantinya, pengembalian tiket ini tidak mengharuskan masyarakat yang datang secara langsung karena pembelian pun dilakukan secara online.

“Untuk penumpang dan kendaraan pribadi akan dilayani pengembalian tiket. Proses pengembalian ga harus masyarakat yang datang. Intinya pengembalian tiket untuk masyarakat (penumpang),” jelasnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik