Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Joko Widodo, pada Selasa (21/4) telah memutuskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, penyusunan regulasi Permenhub ini turut melibatkan stakeholder terkait. Seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya.
“Arahan Presiden, transportasi diharapkan dapat berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan Permenhub yang mengatur pelarangan mudik termasuk sanksinya apabila melanggar aturan,” ujar Adita melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Rabu (22/4).
Lebih lanjut Adita menjelaskan, regulasi transportasi terkait pelarangan mudik, berlaku untuk angkutan umum penumpang dan kendaraan pribadi.
“Pelarangan dimulai pada 24 April 2020 secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan, dan mulai diberlakukan sanksi secara penuh pada 7 Mei 2020. Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan Pandemi Covid-19,” jelas Adita.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik karena Kesadaran Masyarakat Rendah
Adapun skenario yang akan disiapkan adalah pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan. Hal tersebut dilakukan karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi.
Pelarangan mudik berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus korona.
“Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek (aglomerasi),” tuturnya.
Sementara itu, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti kereta rel listrik (KRL) juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya. (A-2)
Mudik Lebaran membutuhkan perencanaan keuangan yang matang. Simak tips budgeting, cara mengatur THR, dan strategi menjaga cashflow keluarga agar tetap sehat selama libur Idul Fitri.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan arus mudik lebaran 2026 lebih lancar daripada sebelumnya memastikan angkutan lebaran
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Menara Peninsula Hotel menghadirkan sajian berbuka puasa yang berbeda dari lainnya selama bulan suci Ramadan.
Anggota ALL Accor berkesempatan memperoleh tiga kali lipat poin reward setiap kali menikmati pengalaman bersantap di restoran 130 hotel Accor di seluruh Indonesia.
Berbuka dengan gorengan menyebabkan asupan lemak menjadi berlebih. Dampaknya tidak main-main karena organ tubuh dipaksa bekerja ekstra keras secara tiba-tiba.
Strategi memperbanyak karbohidrat sederhana saat sahur bukanlah cara yang tepat karena justru memicu rasa lapar lebih cepat.
Strategi memperbanyak karbohidrat sederhana saat sahur bukanlah cara yang tepat karena justru memicu rasa lapar lebih cepat.
Konsumsi gorengan, kolak, atau berbagai makanan tinggi gula dan lemak secara berlebihan saat berbuka justru dapat meningkatkan asupan kalori yang tidak diperlukan oleh tubuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved