Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Menko Perekonomian menjelaskan bahwa transaksi elektronik antara pemerintah pusat dan daerah sebagai bagian dari literasi keuangan dan inklusi keuangan.
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah di 57 kabupaten/kota dan 21 provinsi segera membuat peraturan daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk mempermudah izin investasi.
Hal iitu untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan kepala daerah, pejabat negara maupun pejabat daerah dalam kewenangannya,
Tito menyebutkan, saat ini pemerintah sudah mengajukan usulan revisi UU No 21/2001 tentang Otsus Papua itu ke Komisi II DPR RI untuk masuk ke Prolegnas 2020.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, pihaknya akan menampung apapun permintaan masyarakat Papua selama bertujuan mempercepat pembangunan di provinsi paling timur tersebut.
Selama ini, diketahui bahwa banyak dana BOS tidak cair selama berbulan-bulan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan pemerintah juga bakal memberikan sanksi terhadap pemerintah daerah maupun instansi yang tidak menjalankan program yang akan ditetapkan.
Suatu bangsa akan punah secara perlahan, jika kaum perempuan dan anak di negara tersebut tak terlindungi keberlangsungan hidupnya.
SEBANYAK tujuh partai politik yang pada Pemilu 2019 tidak mendapatkan kursi di parlemen mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Wacana penaikan ambang batas parlemen juga menjadi salah satu topik yang dipermasalahkan ketujuh partai yang tak mendapat kursi di DPR
SEBANYAK 224 kepala daerah diperkirakan maju kembali dalam pilkada serentak mendatang.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah, agar tidak melakukan pergantian jabatan jelang pilkada.
Ombudsman RI menegur Kementerian Dalam Negeri karena tidak menjalankan sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan.
KEMENTERIAN Dalam Negeri mengusulkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Prolegnas 2020-2024.
Kalaupun ada pasal mengenai kewenangan Mendagri memecat gubernur, tegas Tito, dirinya akan mencabut pasal tersebut.
Sikap Mendagri sangat jelas, pemberhentian Kepala Daerah sesuai dengan semangat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), khususnya pada Pasal 78
Ketua BSNP Abdul Mu’ti menambahkan, tidak ada perubahan pada sistem dan jadwal pelaksanaan UN 2020.
Anggaran pilkada berupa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu di 270 daerah pun sudah ditandatangani.
Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan Kementerian Dalam Negeri berupaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah akan memantau mulai dari persiapan hingga pemungutan dan bahkan penetapan pemenang Pilkada 2020.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved