Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
K OMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) merilis data 10 instansi atau daerah dengan aparatur sipil negara (ASN) paling banyak melanggar netralitas untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Kesepuluh instansi/daerah tersebut, yakni di Kabupaten Wakatobi 18 pelanggaran, Kabupaten Sukoharjo (11), Provinsi NTB (7), Kabupaten Dompu (7), Kabupaten Bulukumba (7), Kabupaten Banggai (7), Kemendikbud (6), Kota Makassar (5), Kabupaten Supiori (5), dan Kabupaten Muna (5).
Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, kemarin, menyebutkan kategori pelanggaran terbanyak mencakup kampanye di media sosial, kegiatan yang berpihak ke calon kepala daerah, dan pemasangan baliho atau spanduk.
Berdasarkan data yang masuk ke KASN sampai 15 Juni 2020, lanjut Agus, terdapat 195 pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 47 diantaranya sudah ditindaklanjuti, sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan.
“Sanksi terbesar adalah kategori sedang, (selain sanksi administratif) mereka juga mendapat sanksi moral harus membuat pernyataan terbuka.”
Kemarin, KASN dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat bekerja sama mem- perketat pengawasan netrali- tas ASN pada Pilkada 2020. Sebagai perbandingan, KASN mencatat sepanjang 2019 terdapat 412 pelanggaran netralitas ASN pada pemilu.
Untuk Pilkada 2020, total pelanggaran yang ditemukan sudah mencapai 351 kasus. Padahal, baru sampai pertengahan 2020, sedangkan pemungutan suara baru akan dilaksanakan pada 9 Desember. “Kami terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran pada masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun ini,” ujar Agus.
Bawaslu mencatat terdapat 369 ASN yang melanggar netralitas pada gelaran Pilkada 2020. “Pelanggaran terbanyak sebesar 33% dilakukan oleh jabatan pimpinan tinggi di daerah,” ungkap Ketua Bawaslu, Abhan.
Seluruh temuan, lanjut Abhan, telah disampaikan ke KASN. Ia mengingatkan kepala daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang memobilisasi ASN dalam pilkada.
Dampingi daerah
Dalam kaitan pendanaan pilkada, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah yang kesulitan membiayai pengadaan peralatan protokol kesehatan.
Tidak bisa dimungkiri, beberapa daerah mengalami keterbatasan fiskal untuk mengalokasikan tambahan dana karena sudah terkuras untuk memenuhi kebutuhan selama pandemi covid-19.
“Ini perlu sosialisasi kepada pemda dan itu sudah dilakukan. Ada beberapa daerah yang perlu pendampingan lebih lanjut,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, kemarin.
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 41 Tahun 2020, pemerintah memastikan APBD bisa digunakan untuk membiayai pengadaan peralatan protokol kesehatan. Pembiayaan pengadaan tersebut diatur melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pilkada.
Di pasal 14 disebutkan KPU dan Bawaslu wajib memberitahu kepala daerah jika ada perubahan rincian penggunaan NPHD karena menyesuaikan kondisi pandemi covid-19.
Kemudian, pasal 17 mengatur jenis-jenis penyesuaian standar kebutuhan barang/jasa serta honorarium untuk protokol kesehatan covid-19 saat pilkada berlangsung. (Ant/P-2)
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved