Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan belum membahas rencana penundaan pelaksanaan Pilkada 2024. Ia dan DPR fokus pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember. Namun, ada wacana penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 rencananya akan diatur dalam paket undang-undang tentang pemilihan umum (pemilu).
Ia mengutarakan hal itu seusai melakukan rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Pada rapat tersebut, pemerintah dan DPR belum membahas rencana penundaan keserentakan pilkada 2024. Adapun rapat difokuskan pada pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember. Ia mengatakan isu pemilu dan lain-lain akan dibahas di rapat khusus berikutnya.
"Pilkada 2020 ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 yang akan kita usulkan menjadi UU, sudah itu. Jangan untuk pilkada berikutnya, pemilu berikutnya, itu nanti dibahas dalam paket UU pemilu nanti," kata Mendagri.
Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
Tito menjelaskan pengaturan jadwal pelaksaan pilkada serentak diatur melalui revisi Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Adapun pemilu presiden, DPR, dan DPD akan diatur dalam revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(OL-5)
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved