Fokus Pilkada 2020, Mendagri: Sudah Itu, Pilkada Berikutnya Nanti

Indriyani Astuti
25/6/2020 13:58
Fokus Pilkada 2020, Mendagri: Sudah Itu, Pilkada Berikutnya Nanti
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dalam rapat bersama DPR(MI/Mohamad Irfan)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan belum membahas rencana penundaan pelaksanaan Pilkada 2024. Ia dan DPR fokus pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember. Namun, ada wacana penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 rencananya akan diatur dalam paket undang-undang tentang pemilihan umum (pemilu).

Ia mengutarakan hal itu seusai melakukan rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Pada rapat tersebut, pemerintah dan DPR belum membahas rencana penundaan keserentakan pilkada 2024. Adapun rapat difokuskan pada pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember. Ia mengatakan isu pemilu dan lain-lain akan dibahas di rapat khusus berikutnya.

"Pilkada 2020 ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 yang akan kita usulkan menjadi UU, sudah itu. Jangan untuk pilkada berikutnya, pemilu berikutnya, itu nanti dibahas dalam paket UU pemilu nanti," kata Mendagri.

Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada 2024 Sesuai Jadwal

Tito menjelaskan pengaturan jadwal pelaksaan pilkada serentak diatur melalui revisi Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Adapun pemilu presiden, DPR, dan DPD akan diatur dalam revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya