Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan sejumlah 456.256 daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tambahan pemilih pemula kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori menyerahkan langsung DP4 tersebut dan diterima oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, di KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, Kamis (18/06).
Mendagri, Tito Karnavian, yang berhalangan hadir mengatakan DP4 Pemilih Pemula diserahkan sebagai data tambahan sebab pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang semula digelar September, mundur menjadi 9 Desember karena pandemi Covid-19.
Baca juga: ICW Soroti Pemberian Remisi Terpidana Korupsi Nazaruddin
“Ini mengakibatkanya adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Mendagri Tito melalui video konferensi di Jakarta, Kamis (18/6).
Disampaikannya, bahwa DP4 yang diserahkan merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020. Mendagri meminta KPU mampu menjaga kerahasian dan hak privasi sesuai prinsip demokrasi.
Seperti diberitakan, Kemendagri telah menyerahkan 105.396.460 jiwa DP4 ke KPU pada 23 Januari 2020 untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah yang sedianya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
Dengan bergesernya pelaksanaan pemungutan suara menjadi 9 Desember 2020, Kemendagri kembali menyerahkan daftar pemilih pemula dalam DP4 sebagai data tambahan untuk disusun oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini jumlahnya menjadi 105.852.716 jiwa. (OL-6)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved