Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan sejumlah 456.256 daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tambahan pemilih pemula kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori menyerahkan langsung DP4 tersebut dan diterima oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, di KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, Kamis (18/06).
Mendagri, Tito Karnavian, yang berhalangan hadir mengatakan DP4 Pemilih Pemula diserahkan sebagai data tambahan sebab pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang semula digelar September, mundur menjadi 9 Desember karena pandemi Covid-19.
Baca juga: ICW Soroti Pemberian Remisi Terpidana Korupsi Nazaruddin
“Ini mengakibatkanya adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Mendagri Tito melalui video konferensi di Jakarta, Kamis (18/6).
Disampaikannya, bahwa DP4 yang diserahkan merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020. Mendagri meminta KPU mampu menjaga kerahasian dan hak privasi sesuai prinsip demokrasi.
Seperti diberitakan, Kemendagri telah menyerahkan 105.396.460 jiwa DP4 ke KPU pada 23 Januari 2020 untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah yang sedianya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
Dengan bergesernya pelaksanaan pemungutan suara menjadi 9 Desember 2020, Kemendagri kembali menyerahkan daftar pemilih pemula dalam DP4 sebagai data tambahan untuk disusun oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kini jumlahnya menjadi 105.852.716 jiwa. (OL-6)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved