Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia tercatat sudah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 73,34 triliun untuk menangani dampak pandemi covid-19.
Rinciannya ialah penanganan kesehatan Rp28,95 triliun, jaring pengaman sosial Rp28,07 triliun, dan penaganan dampak ekonomi Rp16,32 triliun.
"Jumlah tersebut setara dengan 5,65% dari total APBD awal tahun 2020," tutur Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Baca juga: Ini Catatan BPKP Soal Masalah Penyaluran Bansos
Tito menjelaskan, Kemendagri terus melakukan asistensi dan pengawasan terhadap pengalokasian APDB untuk penangan pandemi covid-19. Khusus untuk daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020, Mendagri meminta agar anggaran pilkada senilai Rp9,1 triliun tetap dibekukan untuk keperluan pilkada.
"Ini data per 20 Juni. Setiap daerah bisa mengalokasikan anggarannya untuk penanganan covid dari pos lain selain pos anggaran pilkada," ujarnya.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, Mendagri memberikan diskresi ke setiap daerah untuk mengeksekusi APBD sesuai dengan ancaman epidemologi dan juga dampak sosial ekonomi di masing-masing daerah. Pengawasan realokasi APBD dilakukan bekerjasama dengan BPK, KPK, Kabareskrim, hingga Kejaksaan.
"Sehingga kita harapkan lebih terbuka dan transparan dalam mengeksekusi anggaran daerah," tutur Tito. (A-2)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved