Anggaran Daerah Sudah Terpakai Rp73,34 T untuk Tangani Covid-19

Putra Ananda
24/6/2020 16:23
 Anggaran Daerah Sudah Terpakai Rp73,34 T untuk Tangani Covid-19
Meteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua DKPP Muhammad (kanan) saat rapat membahas anggaran di Komisi II DPR, Rabu (24/6).(MI/MOHAMAD IRFAN)

PEMERINTAH Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia tercatat sudah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 73,34 triliun untuk menangani dampak pandemi covid-19. 

Rinciannya ialah penanganan kesehatan Rp28,95 triliun, jaring pengaman sosial Rp28,07 triliun, dan penaganan dampak ekonomi Rp16,32 triliun.

"Jumlah tersebut setara dengan 5,65% dari total APBD awal tahun 2020," tutur Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Baca juga: Ini Catatan BPKP Soal Masalah Penyaluran Bansos

Tito menjelaskan, Kemendagri terus melakukan asistensi dan pengawasan terhadap pengalokasian APDB untuk penangan pandemi covid-19. Khusus untuk daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020, Mendagri meminta agar anggaran pilkada senilai Rp9,1 triliun tetap dibekukan untuk keperluan pilkada.

"Ini data per 20 Juni. Setiap daerah bisa mengalokasikan anggarannya untuk penanganan covid dari pos lain selain pos anggaran pilkada," ujarnya.

Lebih lanjut Tito menjelaskan, Mendagri memberikan diskresi ke setiap daerah untuk mengeksekusi APBD sesuai dengan ancaman epidemologi dan juga dampak sosial ekonomi di masing-masing daerah. Pengawasan realokasi APBD dilakukan bekerjasama dengan BPK, KPK, Kabareskrim, hingga Kejaksaan.

"Sehingga kita harapkan lebih terbuka dan transparan dalam mengeksekusi anggaran daerah," tutur Tito. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya