Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan tambahan data pemilih pemula kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data pemilih yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Desember, bertambah sebanyak 456.256 orang.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut tambahan Data Penduduk Potensial Pemilih pemilu (DP4) Pilkada 2020 kepada KPU sebagai dampak penundaan pilkada dari September ke Desember. Penundaan menyebabkan kemunculan pemilih baru yang mempunyai hak suara, karena penambahan usia.
Baca juga: Bawaslu Usulkan Kampanye Pilkada Secara Virtual
"Adanya penundaan jadwal dari rencana September ke Desember, mengakibatkan penambahan pemilih potensial, karena usia yang bertambah," kata Tito melalui rekaman video dalam penyerahan data pemilih pemula di Kantor KPU RI, Kamis (18/6).
Tito menuturkan data pemilih pemula tambahan untuk melengkapi data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4), yang sudah diserahkan ke KPU. Pada Januari, pihaknya menyerahkan data DP4 sebanyak 105,3 juta jiwa dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada. Data tersebut terdiri dari 52,7 juta laki-laki dan 52,6 juta perempuan.
Saat ini, tambahan DP4 yang diserahkan sebanyak 456.256 jiwa. Sehingga, total DP4 untuk Pilkada 2020 mencapai 105,8 juta jiwa. "Data ini melengkapi data yang sebelumnya telah diberikan. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sampai penetapan DPT," imbuh Tito.
Baca juga: Rilis Petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Desember
Lebih lanjut, dia berharap agar kerahasiaan data tetap terjaga. Pemanfaatan data tersebut hanya untuk keperluan penyelenggara dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkada.
"Kita jaga kerahasiaan. Ini menyangkut privasi yang harus kita comply karena rule of law dan prinsip demokrasi," pungkasnya.
DP4 akan digunakan KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagai salah satu sumber untuk menyusun DPT Pilkada 2020. Penambahan DP4 berdampak pada jumlah pemilik hak suara di 270 daerah peserta pilkada.(OL-11)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved