Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya direktorat jenderal (ditjen) yang khusus untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mengatakan selama ini struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
"Saya melihat di internal Kemendagri, strukturnya nggak kuat. Kenapa? Karena diawaki oleh seorang Kasubdit, eselon III. Kalau dia ke lapangan, koordinasi sama kepala daerah, kalau gubernur mungkin terlalu jauh. Pasti dikasih ketemunya nanti diwakil-wakilin semua. Ketemu kepada Bupati pun mungkin susah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Tito mengatakan ketika pengawas BUMD setingkat direktur jenderal (dirjen), maka posisinya akan kuat untuk mengumpulkan kepala daerah.
"Dirjen dia bisa kumpulkan, rapatkan, semua stakeholder yang ada di daerah itu, termasuk yang di pusat, juga daya dorongnya lebih. Nah itu yang kita harapkan," katanya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan perlu pengawasan yang lebih ketat kepada BUMD. Pasalnya, saat ini jumlah BUMD sekitar 1.019 yang mengelola aset lebih dari Rp1.000 triliun.
"Tapi memang sayang dividennya kecil, hanya 1% lebih. Itu nggak sesuai lah pokoknya," katanya.(P-1)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan uji coba penerapan e-voting pada pemilihan kepala desa.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved