Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya direktorat jenderal (ditjen) yang khusus untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mengatakan selama ini struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
"Saya melihat di internal Kemendagri, strukturnya nggak kuat. Kenapa? Karena diawaki oleh seorang Kasubdit, eselon III. Kalau dia ke lapangan, koordinasi sama kepala daerah, kalau gubernur mungkin terlalu jauh. Pasti dikasih ketemunya nanti diwakil-wakilin semua. Ketemu kepada Bupati pun mungkin susah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Tito mengatakan ketika pengawas BUMD setingkat direktur jenderal (dirjen), maka posisinya akan kuat untuk mengumpulkan kepala daerah.
"Dirjen dia bisa kumpulkan, rapatkan, semua stakeholder yang ada di daerah itu, termasuk yang di pusat, juga daya dorongnya lebih. Nah itu yang kita harapkan," katanya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan perlu pengawasan yang lebih ketat kepada BUMD. Pasalnya, saat ini jumlah BUMD sekitar 1.019 yang mengelola aset lebih dari Rp1.000 triliun.
"Tapi memang sayang dividennya kecil, hanya 1% lebih. Itu nggak sesuai lah pokoknya," katanya.(P-1)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Kemendagri menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan konsep dan kerangka studi kelayakan pengembangan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak menunggu waktu mepet untuk mengendalikan inflasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved