Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya direktorat jenderal (ditjen) yang khusus untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mengatakan selama ini struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
"Saya melihat di internal Kemendagri, strukturnya nggak kuat. Kenapa? Karena diawaki oleh seorang Kasubdit, eselon III. Kalau dia ke lapangan, koordinasi sama kepala daerah, kalau gubernur mungkin terlalu jauh. Pasti dikasih ketemunya nanti diwakil-wakilin semua. Ketemu kepada Bupati pun mungkin susah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Tito mengatakan ketika pengawas BUMD setingkat direktur jenderal (dirjen), maka posisinya akan kuat untuk mengumpulkan kepala daerah.
"Dirjen dia bisa kumpulkan, rapatkan, semua stakeholder yang ada di daerah itu, termasuk yang di pusat, juga daya dorongnya lebih. Nah itu yang kita harapkan," katanya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan perlu pengawasan yang lebih ketat kepada BUMD. Pasalnya, saat ini jumlah BUMD sekitar 1.019 yang mengelola aset lebih dari Rp1.000 triliun.
"Tapi memang sayang dividennya kecil, hanya 1% lebih. Itu nggak sesuai lah pokoknya," katanya.(P-1)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak menunggu waktu mepet untuk mengendalikan inflasi.
Inspektorat Jenderal Kemendagri bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah daerah, persoalan etika, ketaatan kepada regulasi.
Indonesia dan Malaysia meneguhkan komitmen mempercepat pembangunan sosial ekonomi di wilayah perbatasan melalui Persidangan Ke-40 Sosek Malindo di Langkawi.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
BI turut merespons polemik data jumlah dana APBD yang mengendap di perbankan. Seperti diberitakan, ada selisih dana sebesar Rp18 triliun dari data yang disampaikan Menteri Keuangan.
Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin menyoroti tingginya politik uang pada Pemilu di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved