Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENDAGRI Tito Karnavian kembali mendorong pelaksanaan pilkada secara asimetris atau tidak sepenuhnya berlangsung secara langsung seperti yang terjadi sekarang. Ia menilai pilkada asimetris dapat menghasilkan kepala daerah berkualitas, sekaligus menghindari dampak negatif dari pilkada langsung. “Usul ini pernah saya sampaikan saat pertama kali jadi mendagri. Saya usulkan pilkada asimetris, tidak semua dilaksanakan langsung, ada yang langsung dan tidak. Kita harus lihat kedewasaan demokrasi, apakah daerah betul-betul siap pilih pemimpin, paham enggak mereka harus pilih pemimpin yang tepat,” kata Tito dalam diskusi virtual di Jakarta, kemarin.
Ia berharap masyarakat tidak alergi dengan pilkada asimetris. Pilkada tidak langsung kerap disebut tak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghendaki keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpan. Namun, kita juga harus akui bahwa ada kepala daerah yang tak dipilih secara langsung, tetapi mampu menghasilkan pemerintahan yang berkualitas.
“Saya sarankan pilkada asimetris mungkin perlu dipertimbangkan bukan sesuatu yang aneh. Kita tak perlu alergi karena ada juga sekarang daerah-daerah yang tidak lakukan pemilihan langsung. Contoh Yogyakarta karena keistimewaannya, maka Sri Sultan jadi gubernur tanpa dipilih langsung rakyat. Kita lihat juga di DKI, Wali Kota Kepulauan Seribu dipilih gubernur. Jadi, dia tak ada beban untuk balikkan modal, jadi asimetris itu sudah terjadi,” jelasnya.
Untuk menentukan daerah mengadakan pilkada langsung atau tidak, Tito menjelaskan hal itu bisa dilihat dari indeks pembangunan manusia (IPM) setiap daerah. Indokatornya tingkat pendidikan, kesehatan, dan kemampuan rumah tangga. Bagi yang memiliki IPM tinggi, daerah dapat mengadakan pilkada langsung.
“Daerah yang punya IPM tinggi dianggap dewasa dalam berdemokrasi. Mereka mengerti memilih pemimpin, sedangkan daerah dengan IPM sedang dan rendah tidak perlu dipaksakan untuk menggelar pilkada langsung,” papar mantan Kapolri itu.
Selain itu, imbuh Tito, pelaksanaan pilkada secara langsung dan tidak tergantung pula pada kemampuan fi skal setiap daerah dan kondisi sosial ekonomi yang ada. Apabila rendah, sebaiknya kepala daerah tak dipilih secara langsung.
Tanggung jawab parpol
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menilai wacana yang dilontarkan Mendagri itu bagus sebagai ide, tetapi realitanya masyarakat menginginkan pilkada langsung. “Kalau ditanya mau enggak asimetris, pasti jawabannya tidak mau. Maaf Pak Tito, kecuali yang memang sengaja di-exclude undangundang seperti daerah istimewa yang empat itu,” ujar Ganjar dalam diskusi yang sama.
Menurut politikus PDIP itu, partai politik yang paling bertanggung jawab untuk mendewasakan masyarakat dan aktor politik dalam proses demokrasi sehingga bisa mewujudkan pilkada langsung yang benar-benar jurdil.
Sekjen PPP, Arsul Sani, mengatakan usulan pilkada asimetris merupakan hal yang perlu dikaji, terutama karena usulan itu kerap bermunculan dari berbagai kalangan di daerah. (P-3)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved