Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA kini belum ada keputusan yang menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ke 2027. Isu mundurnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 baru sebuah wacana dan bahkan belum dibahas pemerintah dan DPR.
“Itu tidak masuk dalam pembicaraan dalam Perppu Tahun 2020. ini (pilkada) masuk materi lain. Undang-undang lain tentang paket yang berhubungan dengan pemilu,” jelas Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, kemarin.
Tito menjelaskan pengaturan jadwal pelaksaan pilkada serentak akan diatur melalui revisi Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Adapun pemilu presiden, DPR, dan DPD akan diatur dalam revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Nanti akan dibahas khusus itu tidak bisa dicampur dengan pemilu,” ujarnya.
Dikatakan Tito, DPR dan pemerintah masih fokus membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang diatur melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan Pilkada serentak 2024 memang diusulkan agar diundur ke 2027. Hal itu dengan pertimbangan memberi satu putaran pilkada yang tiga gelombang pada 2015, 2017, dan 2018 bisa tetap berjalan di 2020, 2022, dan 2023. “Setelah itu baru serentak di 2027,” ujar Mardani ketika dihubungi, kemarin.
Mardani mengatakan jeda waktu tiga tahun dari Pemilu serentak 2024 dibutuhkan untuk memaksimalkan pilkada. Dengan begitu, semua pihak bisa menyiapkan diri dengan baik.
Pemisahan antara pilkada dan pemilihan presiden (pilpres) serta pemilihan legislatif (pileg) juga diperlukan. Dengan begitu, tidak akan ada tabrakan kepentingan yang mungkin terjadi antara pusat dan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membenarkan penjadwalan ulang Pilkada serentak 2024 akan dibahas Komisi II DPR melalui RUU Pemilu.
“Iya mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai, paling telat awal 2021. Jadi masa sidang ini kita serahkan ke Baleg,” ujar Saan.
Kawal anggaran
Dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Mendagri menyatakan pihaknya terus memberikan asistensi dan pengawasan pengalokasian APDB untuk penanganan pandemi covid-19. Khusus untuk daerah yang melaksanakan pilkada, di minta agar anggaran pilkada senilai total Rp9,1 triliun di 270 daerah tetap dibekukan untuk keperluan pilkada.
“Ini data per 20 Juni. Setiap daerah bisa mengalokasikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dari pos lain selain pos anggaran pilkada,”
ujar Tito saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kemarin, pilkada memasuki tahapan pembentukan atau rekrutmen badan ad hoc petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Sesuai jadwal KPU, pembentukan PPDP ialah 24 Juni-14 Juli 2020 dan setelah ditetapkan, masa kerja mereka akan dimulai pada 15 Juli-13 Agutus 2020.
Anggota KPU RI Ilham Saputra dalam rakor persiapan pembentukan PPDP mengingatkan
KPU kabupaten/kota wajib mengumumkan penetapan hasil rekrutmen petugas. PPDP terpilih dapat diumumkan melalui laman daring, media sosial, papan pengumuman di tiap-tiap kantor daerah ataupun tempat-tempat yang mudah dijangkau publik. (Pro/Van/P-2)
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved