Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH pusat meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara cepat dan tepat. Hal tersebut perlu dilakukan demi memperlancar penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan data yang dikelola pusat bersifat bottom-up. Artinya, pemrosesan data dimulai dari tingkat yang paling bawah yakni desa kemudian naik ke kelurahan, kecamatan dan seterusnya sampai ke pusat.
Baca juga: DPR Godok RUU Perlindungan Data Pribadi
"Dalam proses ini butuh koordinasi cepat. Masalahnya, ada daerah yang cepat, ada yang lambat. Tapi kita butuh cepat karena penyaluran bansos harus cepat dan tepat sasaran," ujar Tito saat konferensi pers, Rabu (17/6).
Menurutnya, para kepala daerah harus mampu memvalidasi data dan menyinkronkannya dengan kebijakan pemerintah pusat karena mereka memiliki kewenangan, diskresi untuk hal tersebut.
Salah satu daerah yang dinilai sudah menjalankan validasi dengan baik adalah Banyuwangi.
Wali Kota Banyuwangi Azwar Annas, ucap Tito, memiliki program yang baik. Ia bisa memvalidasi data dengan cepat dan menayangkan data tersebut di papan-papan kelurahan dan kecamatan. Itu semua bisa dilihat warga.
"Sehingga kalau ada yang tidak tepat, ada yang protes, semua bisa dengan cepat diakomidir. Kami melihat daerah yang punya kepala daerah inovatif dan kreatuf itu tidak ada masalah di sana. Saya sangat mengapresiasi itu," tuturnya.
Sebaliknya, kalau kepala daerah memiliki sikap pasif, tidak mampu mengelola data dengan baik, akhirnya saling menyalahkan dan gaduh-gaduh.
"Pada kesempatan baik ini saya imbau kepada seluruh kepala daerah untuk mampu berkreasi dan berinovasi sehingga masalah yang kompleks ini bisa ditangani dengan baik," tandasnya.
Baca juga: Mantan Dirut Perindo Divonis 4,5 Tahun Penjara
Setelah pemerintah pusat menginstruksikan semua pemda untuk merelokasi anggaran, terkumpul Rp72,63 triliun yang bersumber dari seluruh APBD.
Dana tersebut terbagi menjadi tiga fungsi yakni kesehatan Rp28,7 triliun, jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun, penahan dampak ekonomi Rp16,1 triliun. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved