Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGADILAN Tokyo telah memberikan ganti rugi sebesar 3,3 juta yen atau sekitar Rp420 juta kepada jurnalis Shiori Ito.
BURUH perempuan pabrik rentan terhadap tindakan kekerasan, seperti pelecehan seksual serta kekerasan psikis dan fisik
MASIH tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan disebabkan masih kurangnya pemahaman baik legislatif, pemerintah maupun masyarakat tentang informasi berbagai kasus kekerasan
Diantara kasus kekerasan seksual tersebut terdapat 8.797 kasus perkosaan atau sejumlah 52% dari total kasus kekerasan seksual selama 2016-2018.
Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di sekitar rumah pelaku. Korban merupakan tetangga pelaku dan saling mengenal dengan pelaku.
Dengan status luar biasa tersebut, pemerintah sebaiknya tidak lalu berlepas tangan setelah memberikan grasi. Pemerintah kiranya tetap memiliki kewajiban menjaga muruah hukum Indonesia.
Kebiri kimia dilakukan lewat suntikan, menggunakan obat yang akan menurunkan kadar hormon testosteron yang nantinya akan berdampak pada berkurangnya libido atau dorongan seksual.
KETUA Umum PP Fatayat Nahdlatul Ulama, Anggia Ermarini, mendorong DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang
Eksekusi kebiri kimia bisa dilakukan dengan dua cara sehingga pelaksanaannya tidak harus melibatkan dokter.
Penghukuman menggunakan kebiri kimia dinilai membalas kekejaman dengan kekejaman. Itu bukan esensi dari penghukuman dan bukan pula bagian dari keadilan itu sendiri,
Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menolak gugatan perdata kasus pelecehan seksual yang dimohonkan orang tua korban.
Atas dasar rasa keadilan yang berkembang di masyarakat, Presiden meminta DPR dapat memberikan pertimbangan atas rencana pemberian amnesti tersebut.
Setelah mencopot Ketua PN Cibinong dan memberi sanksi disiplin kepada hakim yang memutus bebas pemerkosa anak, MA kemudian menghukum terdakwa 11 tahun penjara
Pada putusan tingkat kasasi yang diputuskan MA pada Kamis (11/7), terdakwa HI (41) dijatuhi hukuman pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp60 juta subsider 3 bulan kurungan.
Korban telah membuat laporan ke polisi Senin (8/7) malam setelah diperkosa di kediaman laki-laki tersebut di Meru, Ipoh.
Sejak awal pembentukannya UU ITE telah banyak mengundang kritik lantaran memuat sejumlah pasal karet.
Atas perbuatannya, pelaku terancam diganjar hukuman penjara seumur hidup dengan jeratan pasal perlindungan anak.
Sebanyak 29,50% dari 61% remaja berpacaran di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pernah mengalami kekerasan seksual. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Plan Indonesia belum lama ini.
PENDIRI WikiLeaks, Julian Assange, tidak akan diekstradisi ke Swedia guna investigasi kasus pemerkosaan yang diarahkan kepadanya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved