Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kasus Kekerasan Seksual masih Tinggi

(Ata/H-1)
27/11/2019 07:10
Kasus Kekerasan Seksual masih Tinggi
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin memberikan paparan tentang catatan tahunan Komnas Perempuan 2018 di Jakarta, Rabu (7/3)(. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga )

MASIH tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan disebabkan masih kurangnya pemahaman baik legislatif, pemerintah maupun masyarakat tentang informasi berbagai kasus kekerasan seksual dan beragam kasusnya. "Oleh karena itu, Komnas Perempuan menetapkan pentingnya sosialisasi tentang kasus-kasus kekerasan seksual yang kerap kali tidak terbayangkan masyarakat umum," ujar komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin.

Diungkapkan, sepanjang 2016-2018, Komnas Perempuan mencatat terdapat 17.088 kasus kekerasan seksual, 42% dari total kasus kekerasan terhadap perempuan sejumlah 40.849. Artinya, rata-rata setiap tahunnya terdapat 5.696 kasus kekerasan seksual. Di antara kasus kekerasan seksual itu terdapat 8.797 kasus pemerkosaan atau 52% dari total kasus kekerasan seksual.

Bertepatan dengan Hari Antikekerasan terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November, Komnas Perempuan mengajak seluruh lembaga pemerintah, organisasi masyarakat maupun komunitas, terus mengawal kasus kekerasan seksual dan mendokumentasikannya untuk kepentingan penanganan dan perlindungan. (Ata/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya