Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto akan meminta bantuan tenaga medis lain, setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur menolak menjalankan kebiri kimia terhadap terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak, M Aris, 20.
"Eksekusi tidak harus dokter. Saya minta tolong ke rumah sakit, terbentur kode etik IDI, yang bisa menyuntik hanya dokter," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono di Mojokerto, Selasa (27/8).
Menurutnya, eksekusi kebiri kimia bisa dilakukan dengan dua cara sehingga pelaksanaannya tidak harus melibatkan dokter. Namun hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan waktu eksekusi kebiri kimia terhadap terpidana.
Baca juga: Amnesty International: Hukuman Kebiri Kimia tidak Manusiawi
Pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RI terkait pelaksanaan kebiri kimia.
"Tidak harus media suntik, pakai pil juga bisa. Untuk pelaksanaan menunggu petunjuk Kejagung karena PP belum ada. Di undang-undang (kebiri kimia) sudah ada, petunjuk pelaksanaannya yang belum," ungkapnya.
Berdasarkan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kebiri kimia bisa dilaksanakan menjelang berakhirnya hukuman penjara narapidana penerima hukuman.
"Kami berharap, adanya kasus ini membuat pemerintah segera membuat dan mengesahkan PP yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kebiri kimia. Untuk itu kami dorong, semoga dengan kejadian ini akan membuat pemerintah segera merampungkan PP," pungkasnya.(OL-5)
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
BADAN Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jawa Timur melakukan i pengecekan kondisi peralatan Early Warning System (EWS) yang tersebar di berbagai daerah di Jatim
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
PSSI resmi menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Piala AFF U17 2026 karena fasilitas stadion di Kaltim belum siap.
Dukungan pada program pemerintah diwujudkan tidak hanya melalui pernyataan sikap, tetapi juga aksi nyata di lapangan yang menyentuh langsung masyarakat.
Pemerintah mendorong aparat penegak hukum (APH) dapat mengusut tuntas kasus kekerasan seksual pada anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Buleleng, Bali.
Terdakwa BK, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri di Buol, Sulawesi Tengah divonis hukuman 16 tahun penjara, hukuman kebiri, dan pemasangan pelacak elektronik.
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendesak aparat penegak hukum untuk segera merealisasikan pelaksanaan hukuman kebiri bagi predator seksu
"Kami menggunakan 3 strategi, yang pertama membangun upaya pencegahan. Pencegahan itu baik yang belum terjadi, maupun yang sudah terjadi," ucap Nahar
HERRY Wiriawan, pelaku rudapaksa terhadap belasan murid perempuannya, dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman mati serta hukuman tambahan berupa kebiri kimia.
KETUA Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih memberi sinyal pihaknya bersedia melakukan kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual, namun dengan catatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved