Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih memberi sinyal pihaknya bersedia melakukan kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual. Kendati demikian, ada dua hal yang mesti dilakukan.
Pertama, IDI meminta agar profesi medis dilibatkan dari awal penanganan perkara kejahatan seksual. Hal ini bertujuan agar tenaga medis mengetahui arah dan untuk siapa kebiri kimia tersebut dialamatkan.
Kedua, perlu ada dorongan untuk mengubah konsepsi kebiri kimia dari hukuman menjadi upaya rehabilitasi. Demikian dipaparkan Daeng dalam webinar yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor.
"Kalau secara konseptual (kebiri kimia) sebagai correctional service, jadi betul-betul memperbaiki orang-orang yang terpidana ini bisa dikembalikan ke masyarakat, bisa disembuhkan, dalam arti kata sebagai upaya rehabilitatif, itu bisa dilaksanakan dengan baik," katanya, Selasa (28/12).
Jika kebiri kimia masih dianggap sebagai hukuman, Daeng mengakui akan sulit bagi dokter untuk melakukannya. Sebab berdasarkan etika profesi yang berlaku secara universal dan hukum positif mengenai pelayanan kesehatan, dokter tidak bekerja sebagai algojo pelaksana hukuman.
"Ini sudah dinyatakan secara universal oleh World Medical Association bahwa dokter itu tidak boleh terlibat dalam upaya hukuman apapun, sebagai algojo, sebagai pelaksana," jelas Daeng.
Ia juga menjelaskan dengan dilibatkan sejak awal penanganan perkara, tenaga kesehatan bisa menentukan bentuk rehabilitasi apa yang tepat diberikan ke pelaku. Sebab, penyebab kekerasan seksual tidak hanya karena faktor hormon yang tinggi melainkan juga kelainan mental.
"Kalau ternyata yang bersangkutan itu lebih mengarah kejiwaan, tindakan rehabilitasinya itu seharusnya kejiwaan, bukan dengan memakai tindakan penyuntikan hormonal untuk menurunkan hormon," jelas Daeng.
"Malah kalau dengan kondisi kejiwaan, kemudian yang dilakukan hormon (kebiri kimia), maka menimbulkan penyakit-penyakit lain," pungkasnya. (H-2)
Sebelumnya, IDI Jakarta memprediksi adanya lonjakan kasus covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Kondisi itu dapat menyebabkan rumah sakit rujukan penuh.
ADANYA pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster menuai kritik.
Ia mengatakan, fokus pelayanan IDI diharapkan semakin berubah dari kuratif dan rehabilitatif menjadi promotif dan preventif.
LAPORAN Abdul Hamain, salah seorang warga Tangsel itu, terkait dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu oleh Ketua IDI Kota Tangsel belum ditindaklanjuti oleh Polisi.
POLRES Tangsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua IDI Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) terus memproses kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
Teknik DHI sebagai tehnik transplantasi rambut dengan teknologi terbaru masuk ke Indonesia dengan dibawa oleh dr. Cintawati Farmanina M.Bio(AAM) melalui Farmanina Clinic.
Ketika virusnya sudah terkontrol maka pemerintah harus bisa mengupayakan agar pemeriksaan dan pengambilan obat dilakukan tiga bulan sekali saja.
NMN mampu membantu mengurangi keriput, meningkatkan elastisitas kulit, dan memperlambat proses penuaan secara keseluruhan.
Melalui terapi ini, dapat dibentuk jaringan baru untuk menggantikan sel-sel yang rusak yang menyebabkan kerusakan organ.
Seseorang bisa mengalami frozen shoulder atau bahu kaku lantaran ketidakseimbangan hormon, diabetes, sistem kekebalan tubuh melemah, serta peradangan pada sendi.
Lingkar pinggang sebaiknya jangan lebih dari 90 cm bagi laki-laki dan perempuan jangan lebih dari 80 cm.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved