Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRO dan kontra terhadap hukuman kebiri masih mengemuka. Pihak yang setuju menilai hukuman tambahan ini untuk menimbulkan efek jera, tetapi bagi yang menolak, kebiri kimia dinilai tidak manusiawi.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berpendapat, solusi untuk melawan kejahatan seksual ialah mencari alternatif penghukuman lain.
Di sisi lain, ia setuju jika semua pihak harus bersatu dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak, serta tidak ada keraguan sama sekali terkait hal tersebut.
"Namun, penghukuman menggunakan kebiri kimia adalah membalas kekejaman dengan kekejaman. Itu bukan esensi dari penghukuman dan bukan pula bagian dari keadilan itu sendiri," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/8).
Baca juga: Soal Hukum Kebiri, Ahli Hukum Pidana : Harus Dilaksanakan
Menurut dia, otoritas di Indonesia perlu mencari alternatif penghukuman lain untuk memerangi kejahatan seksual terhadap anak tanpa harus berujung pada hukuman mati. Apalagi jika hukuman itu juga masuk dalam kategori penghukuman kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat yang melanggar HAM.
“Penghukuman kebiri kimia melanggar aturan internasional tentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi oleh Indonesia.”
Ia memandang para pelaku harus dihukum berat setimpal dengan kejahatannya. Pemenjaraan dalam waktu yang lama disertai program-program penyadaran yang dapat membuat seseorang menjadi sadar akan perbuatannya dan tidak melakukannya lagi setelah menjalani masa pidana adalah salah satu caranya.
“Kami memahami bahwa pemerintah berupaya menunjukkan ketegasannya dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak yang menjadi masalah serius di Indonesia lewat penghukuman kebiri kimia," kata Usman.
Hukuman kebiri kimia oleh Pengadilan Negeri Mojokerto diberikan kepada Muhammad Aris, 20. Pemuda yang kesehariannya bekerja di bengkel las itu meradang karena terbukti memperkosa 9 anak sejak 2015. (OL-8)
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Kebiri kimia dilakukan lewat suntikan, menggunakan obat yang akan menurunkan kadar hormon testosteron yang nantinya akan berdampak pada berkurangnya libido atau dorongan seksual.
MA diminta menjatuhkan putusan kasasi pada terdakwa pemerkosa dua anak di Cibinong yang divonis bebas
Mahasiswa mendesak Ketua PN Cibinong mengevaluasi semua hakim dan memecat hakim yang membebaskan terdakwa pemerkosa.
"Saya sudah laporkan ke Pengadilan Tinggi dan Badan Pengawas. Sudah ada tim yang turun," kata dia.
Pada Selasa (30/4), Ketua PN Cibinong, Kabupaten Bogor Lendriati Janis resmi diberhentikan dan digantikan Irfanudin.
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved